Mohon tunggu...
Imaduddinar_
Imaduddinar_ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan Biologi/Fakultas Tarbiyah dan Keguruan/UIN Sunan Kalijaga

Halo kawan saya biasanya dipanggil duddin saya suka bermain game.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Masih Kurangnya Perhatian Pemerintah terhadap Pondok Pesantren

26 Oktober 2022   22:05 Diperbarui: 26 Oktober 2022   22:22 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dunia pendidikan di Indonesia sampai detik ini ternyata sedang tidak baik-baik saja, sebab masih kurangnya perhatian pemerintah terhadap tempat pendidikan itu berlangsung, terutama Pondok Pesantren. 

Kurangnya perhatian pemerintah terhadap Pondok Pesantren ini ditandai dengan kecilnya realisasi alokasi dana terhadap infrastruktur terhadap Pondok Pesantren yang ada di Indonesia terutama di Pedalaman. 

Bagaimana tidak, pada saat Covid-19 kemarin ternyata banyak sekali Pondok Pesantren di Indonesia terutama di Pedalaman yang tutup atau berhenti beroperasi sebab kurangnya biaya operasional dan infrastruktur yang tidak mumpuni . 

Bisa dibayangkan jika Pondok Pesantren tutup atau berhenti beroperasional, dampak pertama para generasi muda di Pedalaman akan kehilangan asupan pendidikan agama Islam, Kedua hilangnya karakter para generasi muda.

Ketiga tidak adanya penerus para ulama yang ada di Indonesia yang sampai saat ini para ulama tersebut sangatlah bermakna untuk para generasi muda.Berdasarkan dampak yang ditimbulkan, Pondok Pesantren ternyata juga begitu penting sama halnya dengan tempat pendidikan formal lainnya seperti SD/MI, SMP/MTs, serta SMA/MA. 

Dengan demikian, hal pokok yang menjadi sorotan utama dalam artikel Saya ini adalah tidak meratanya alokasi dana terhadap tempat pendidikan. Pemerintah lebih mengutamakan pendidikan formal biasanya karena sudah mencangkup semua ilmu seperti Agama, Ilmu Pendidikan Alam, Ilmu Pendidikan Sosial, dan sebagainya. 

Padahal jika ditinjau lebih dalam Pondok Pesantren saat ini sudah banyak yang menerapkan pendidikan formal.

Rembangy (2010, p. 21) berpendapat bahwa " Pendidikan cenderung berpijak pada kebutuhan prag-matis, atau kebutuhan pasar, lapangan, dan kerja. Ruh pendidikan Islam sebagai pondasi budaya, moralitas, dan social movement (gerakan sosial) menjadi hilang.

Banyak guru dan tenaga kependidikan masih belum berkualitas sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas" (Rembangy, 2010, p. 28). 

Berdasarkan pendapat tersebut saya berpendapat bahwa pendidikan itu bukan hanya tentang SD, SMP, dan SMA. Tetapi Pondok Pesantren juga termasuk pendidikan, sebab di Pondok Pesantren diajarkan untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Sehingga bisa berguna untuk kehidupan dunia dan akhirat.

Nah yang terakhir saya akan membahas bagaimana nih cara yang tepat untuk pemerintah agar bisa pemerataan dana terhadap bidang pendidikan terutama untuk Pondok Pesantren.

1.Pemerintah seharusnya melihat Pondok Pesantren pedalaman, sebab dana sedikit apapun untuk pedalaman sangatlah bermakna.

2.Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus terhadap pendidikan formal tetapi juga pendidikan yang ada di Pondok Pesantren. Sebab generasi muda santriwan dan santriwati nantinya akan selalu menasihati kita untuk menjadi yang lebih baik lagi.

3.Menurut peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 93 tahun 2010, ternyata pemerintah bisa menggunakan hasil pajak negara untuk sumbangan fasilitas pendidikan. Hal ini sangatlah berguna untuk Pondok Pesantren sehingga pemerintah seharusnya leluasa dalam membangun pendidikan negara terutama Pondok Pesantren.

Nah oleh sebab itu sebaiknya pemerintah berbenah diri untuk pemerataan dana untuk Pondok Pesantren. Namun para pimpinan Pondok Pesantren seharusnya juga ikut berbenah diri agar bantuan yang diberikan pemerintah bisa digunakan dengan sebaik-baiknya.

Terimakasih 

Daftar Pustaka

Achyar, A. (2019). Konsep Manajemen Mutu Terpadu Dan Implementasinya Dalam Pendidikan Islam Studi Kasus Di Pondok Pesantren Darul Muttaqien Bogor. Tawazun: Jurnal Pendidikan Islam, 10(2), 193-218.

Mawarni, R. I. (2022). PENANAMAN NILAI-NILAI KARAKTER SANTRI MELALUI SESANTI SANTRI DI PONDOK PESANTREN MAMBAUL HIKMAH KAUMAN KOTA LAMA PONOROGO (Doctoral dissertation, IAIN Ponorogo).

Sofwan, M., & Habibi, A. (2016). Problematika dunia pendidikan Islam abad 21 dan tantangan pondok pesantren di Jambi. Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi Pembelajaran, 46(2), 271-280.

https://perpajakan-id.ddtc.co.id/panduan-pajak/pajak-transaksi/pemberian-sumbangan-fasilitas-pendidikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun