Nah yang terakhir saya akan membahas bagaimana nih cara yang tepat untuk pemerintah agar bisa pemerataan dana terhadap bidang pendidikan terutama untuk Pondok Pesantren.
1.Pemerintah seharusnya melihat Pondok Pesantren pedalaman, sebab dana sedikit apapun untuk pedalaman sangatlah bermakna.
2.Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus terhadap pendidikan formal tetapi juga pendidikan yang ada di Pondok Pesantren. Sebab generasi muda santriwan dan santriwati nantinya akan selalu menasihati kita untuk menjadi yang lebih baik lagi.
3.Menurut peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 93 tahun 2010, ternyata pemerintah bisa menggunakan hasil pajak negara untuk sumbangan fasilitas pendidikan. Hal ini sangatlah berguna untuk Pondok Pesantren sehingga pemerintah seharusnya leluasa dalam membangun pendidikan negara terutama Pondok Pesantren.
Nah oleh sebab itu sebaiknya pemerintah berbenah diri untuk pemerataan dana untuk Pondok Pesantren. Namun para pimpinan Pondok Pesantren seharusnya juga ikut berbenah diri agar bantuan yang diberikan pemerintah bisa digunakan dengan sebaik-baiknya.
TerimakasihÂ
Daftar Pustaka
Achyar, A. (2019). Konsep Manajemen Mutu Terpadu Dan Implementasinya Dalam Pendidikan Islam Studi Kasus Di Pondok Pesantren Darul Muttaqien Bogor. Tawazun: Jurnal Pendidikan Islam, 10(2), 193-218.
Mawarni, R. I. (2022). PENANAMAN NILAI-NILAI KARAKTER SANTRI MELALUI SESANTI SANTRI DI PONDOK PESANTREN MAMBAUL HIKMAH KAUMAN KOTA LAMA PONOROGO (Doctoral dissertation, IAIN Ponorogo).
Sofwan, M., & Habibi, A. (2016). Problematika dunia pendidikan Islam abad 21 dan tantangan pondok pesantren di Jambi. Jurnal Kependidikan: Penelitian Inovasi Pembelajaran, 46(2), 271-280.