Mohon tunggu...
I Made Santiara
I Made Santiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pasca Sarjana Ilmu Manajemen Undiksha

Pelaku bisnis pariwisata, mahasiswa, yang tertarik dengan bidang bisnis, kesehatan dan olahraga.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pentingnya Literasi Keuangan Dalam Mengelola UMKM

30 Oktober 2022   20:57 Diperbarui: 30 Oktober 2022   21:09 398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis: I Made Santiara, Mahasiswa Prodi S2 Ilmu Manajemen Universitas Pendidikan Ganesha

PENDAHULUAN

Literasi keuangan merupakan  pemahaman atau kemampuan seseorang  dalam mengukur terkait konsep keuangan dan memiliki kemampuan  untuk mengelola keuangan yang   menerapkan akuntabilitas dengan baik. Individu yang memiliki pengetahuan atau literasi keuangan yang baik akan membuat keputusan yang lebih baik dalam hal mengelola keuangannya dan meminimalkan kemungkinan pengambilan keputusan keuangan yang salah. Pengelolaan keuangan akan semakin membaik jika pengetahuan keuangan semakin tinggi.

Literasi keuangan mempengaruhi cara pandang seseorang terhadap kondisi keuangannya dan mempengaruhi proses pengambilan keputusan keuangan strategis serta berpengaruh pada cara pengelolaan keuangan usahanya.  Pengelolaan keuangan yang baik menjadi sangat penting bagi pengelola UMKM karena akan berpengaruh pada kinerja keuangannya dan dalam hal mendapatkan pinjaman dari Bank atau lembaga keuangan pemberi pinjaman.

Melakukan tata kelola keuangan usaha yang baik dan efektif merupakan suatu cara dalam menjaga aliran dana perusahaan sehingga tidak terjadi kerugian finansial. Menurut Ida dan Cinthia Y.D., (2010) yang dikutip oleh Pusporini, (2020) dalam mencapai  kesejahteraan tersebut, dibutuhkan pengelolaan keuangan yang baik sehingga uang bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan dan tidak dihambur-hamburkan. Untuk bisa menerapkan proses pengelolaan keuangan yang baik, maka dibutuhkan tanggung jawab keuangan untuk melakukan proses pengelolaan uang dan aset lainnya dengan cara yang dianggap positif.

Sayangnya, ada banyak pelaku UMKM, terutama yang pemula, yang tidak memiliki literasi keuangan yang baik sehingga mereka gagal dalam mengelola keuangan mereka dan berujung pada kebangkrutan usaha mereka. Hal ini disebabkan oleh rendahnya literasi keuangan mereka.

KAJIAN PUSTAKA

Literasi Keuangan

Literasi keuangan adalah pengetahuan tentang pengelolaan keuangan yang dimiliki agar  berkembang untuk hidup yang lebih sejahtera di masa depan. Pentingnya literasi keuangan adalah untuk melakukan edukasi di bidang keuangan kepada masyarakat Indonesia agar  dapat mengelola keuangan secara cerdas (OJK, 2016). Literasi keuangan memberikan pengetahuan tentang perencanaan, analisa, tata cara mengelola keuangan sehingga sesorang mampu mensejahterakan hidupnya.

Menurut Vidovicova (2012) yang dikutip oleh Rumbianingrum dan Wijayangka (2020), menyebutkan bahwa literasi keuangan merupakan pemahaman mengenai produk dan konsep keuangan dengan bantuan informasi dan saran, sebagai kemampuan untuk mengidentifikasi dan memahami risiko keuangan agar  membuat keputusan keuangan yang tepat. Dengan memiliki literasi keuangan yang baik maka seseoarang akan mampu memilih jenis bisnis dan investasi yang tepat, memahami resiko dengan lebih baik sehingga lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan keuangan.

Menurut rumusan The Association of Chartered Certified Accountants (2014) yang dikutip oleh Djou (2019) merumuskan bahwa konsep literasi keuangan mencakup pengetahuan mengenai  konsep keuangan, kemampuan memahami komunikasi mengenai konsep keuangan, kecakapan mengelola  keuangan pribadi/perusahaan dan kemampuan melakukan keputusan keuangan dalam situasi tertentu. Literasi keuangan yang menjadi hal dasar yang harus dipahami dan dikuasai oleh setiap individu karena berpengaruh  terhadap kondisi keuangan seseorang serta memiliki dampak terhadap pengambilan keputusan ekonomi yang baik dan tepat (Anggraeni, 2015)

Pengelolaan Keuangan

Menurut Rambe et al. (2017) yang dikutip oleh Haekal (2021) menyatakan bahwa manajemen  keuangan atau pengelolaan keuangan adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan perolehan, pendanaan dan pengelolaan aktiva dengan beberapa tujuan menyeluruh. Sedangkan menurut Irawati dalam Mulyawan (2015:30) mengatakan bahwa proses pengaturan aktivitas atau kegiatan keuangan dalam suatu organisasi yang didalamnya termasuk kegiatan planning, analisis, dan pengendalian terhadap keuangan.

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengelolaan merupakan  proses yang membantu merumuskan kebijaksanaan dan tujuan organisasi, serta proses yang memberikan pengawasan pada semua hal yang terlibat di pelaksanaan kebijaksanaan dan pencapaian tujuan. Pengelolaan keuangan berarti proses tertentu baik perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, maupun pengawasan keuangan, dapat dilakukan baik oleh individu, perusahaan, maupun pemerintah agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Semakin baik sebuah pengelolaan keuangan semakin tercapai tujuan yang diinginkan. Menurut Sudana (2011) Manajemen keuangan merupakan  bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam suatu organisasi        perusahaan untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya yang tepat. diperoleh laba.

PEMBAHASAN

Berdasarkan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2014, literasi keuangan merupakan rangkaian proses atau aktivitas  untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keyakianan konsumen dan masyarakat luas sehingga mereka memiliki kemampuan untuk mengelola keuangan dengan lebih baik. Menurut survey yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2013, tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia dibagi menjadi empat bagian, yaitu:

1. Well literate, yaitu memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk  fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

2. Sufficient literate, yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.

3. Less literate, yaitu hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.

4. Not literate, yaitu tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

Dikutip dari ojk.go.id hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 38,03% dan indeks inklusi keuangan sebesar 76,19%. Hal ini menunjukkan masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal, padahal literasi keuangan merupakan keterampilan yang penting dalam rangka pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan individu, perlindungan konsumen, dan peningkatan inklusi keuangan. OJK akan terus berupaya untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia sehingga meraka mampu mengelola keuangan dengan lebih baik.

Menurut Pusporini (2022) Pengelolaan keuangan ini perlu diterapkan oleh pelaku dalam UMKM diharapkan nantinya akan mengurangi risiko kerugian usaha. Berikut saran dalam pengelolaan keuangan untuk UMKM:

Memisahkan uang milik pribadi dan uang usaha. Kesalahan yang sering terjadi dan paling sering dilakukan oleh pelaku UMKM adalah mencampurkan uang usaha dengan uang pribadi. Risiko apabila tidak ada pemisahan antara uang pribadi dan usaha adalah penggunaan uang pribadi yang berlebih.

Membuat perencanaan pembelanjaan uang. Rencanakan penggunaan uang dengan sebaik mungkin. Jangan pernah mempergunakan uang tanpa perencanaan yang jelas, karena ada kemungkinan menemui keadaan kekurangan dana bila tidak ada perencanaan yang jelas.

Membuat buku catatan keuangan. Ingatan setiap orang tidak selalu kuat dan bahkan sangat terbatas, maka mengelola keuangan sebuah usaha haruslah dengan catatan yang lengkap.

Menghitung keuntungan dengan benar. Menghitung keuntungan dengan tepat sama pentingnya dengan menghasilkan keuntungan itu sendiri. Bagian paling penting dalam menghitung keuntungan adalah menghitung biaya-biaya.

Memutar arus kas. Manajemen keuangan juga meliputi bagaimana untuk mengelola hutang, piutang dan persediaan. Pemutaran kas melambat jika termin penjualan kredit lebih lama daripada harga belinya, atau jika Anda harus menyimpan persediaan barang dagangan. Usahakan termin penjualan kredit sama dengan pembelian kredit.

Melakukan pengendalian terhadap harta, utang, dan modal. Lakukan pemeriksaan terhadap persediaan yang ada di gudang secara berkala dan memastikan semuanya dalam keadaan lengkap dan baik- baik saja. Hal yang sama juga perlu dilakukan terhadap piutang-piutang kepada pembeli serta tagihan-tagihan dari supplier.

Menyisihkan keuntungan untuk pengembangan usaha. Menikmati keuntungan dari usaha tentu saja adalah hal yang wajar, namun sisihkanlah sebagian keuntungan yang Anda miliki untuk mengembangkan usaha, atau untuk menjaga kelangsungan usaha.

PENUTUP

Masyarakat Indonesia terutama pelaku UMKM diharapkan lebih meningkatkan literasi keuangannya sehingga mampu mengelola usahanya dengan lebih baik dan terhindar dari risiko keuangan yang akan merugikan usahanya. Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia pada tahun 2019 masih berada pada 38,03%  hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia secara umum belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan formal. Peningkatan literasi keuangan sangat diperlukan baik melalui sosialisasi atau edukasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga keuangan formal, maupun pemerintah. Literasi keuangan yang baik akan berdampak baik pula pada cara pengelolaan keuangan, jadi hal ini menjadi sangat penting. Perencanaan, analisa, dan pengambilan keputusan keuangan akan lebih baik jika tingkat literasi keuangan lebih tinggi.

DAFTAR PUSTAKA

Anggraeni, B. (2015). Pengaruh Literasi Keuangan Pemilik Usaha Terhadap Pengelolaan Keuangan Studi Kasus: UMKM Depok. Jurnal Vokasi Indonesia, Vol 3 (1),22-30.

Anggraeni, B. D. (2016). Pengaruh Tingkat Literasi Keuangan Pemilik Usaha Terhadap Pengeloaan Keuangan. Studi Kasus : Umkm Depok. Jurnal Vokasi Indonesia, 4(1), 1–9. https://doi.org/10.7454/jvi.v4i1.50.

Djou, L. G. (2019). Analisis pengaruh literasi keuangan, sikap keuangan dan kepribadian terhadap perilaku pengelolaan keuangan UMKM di Kabupaten Ende. Jurnal Magisma, 7(2),    1–12. http://jurnal.stiebankbpdjateng.ac.id

Mulyawan, S. (2015). Manajemen Keuangan. Bandung: CV. Pustaka Setia. OJK. (Revisit 2017). Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia. Otoritas Jasa

Otoritas Jasa Keuangan. (2013). Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (Revisit 2017).  https://www.ojk.go.id/id/berita-dan- kegiatan/publikasi/Documents/Pages/StrategiNasional-Literasi Keuangan- Indonesia- (Revisit-2017)-/SNLKI (Revisit 2017).

Otoritas Jasa Keuangan. (2021) Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021 -2025 https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Strategi-Nasional-Literasi-Keuangan-Indonesia-2021-2025.aspx

Pusporini (2020). Pengaruh Tingakat Literasi Keuangan Terhadap Pengelolaan Keuangan Pada Pelaku UMKM Kecamatan Cinere, Depok. Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, Vol 2 (1) 58-69.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun