Lebaran atau Idul Fitri adalah hari raya umat Islam yang menandai berakhirnya bulan suci Ramadan.
Pada hari ini, umat Islam merayakan kemenangan atas hawa nafsu dan syetan dengan melakukan sholat Id, membayar zakat fitrah, mengenakan pakaian baru, dan bersilaturahmi dengan keluarga, saudara, tetangga, teman, dan masyarakat.
Salah satu tradisi yang berkembang di Indonesia dalam rangka silaturahmi pasca Lebaran adalah halal bihalal.
Halal bihalal adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab yang berarti saling memaafkan.
Istilah ini dipopulerkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah, salah seorang pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada tahun 1948 sebagai upaya untuk menyatukan bangsa Indonesia yang saat itu sedang menghadapi ancaman disintegrasi akibat pemberontakan DI/TII dan PKI.
Dengan mengadakan halal bihalal, diharapkan para tokoh politik dan masyarakat bisa saling berdamai dan bersatu demi kepentingan nasional.
Halal bihalal memiliki makna yang mendalam bagi umat Islam.
Selain sebagai wujud rasa syukur atas nikmat Allah SWT, halal bihalal juga merupakan bentuk penghormatan kepada sesama manusia dalam bingkai silaturahmi.
Dengan saling memaafkan, kita bisa membersihkan hati dari segala dendam, iri, dengki, sombong, dan sifat buruk lainnya.
Dengan begitu, kita bisa menjalin hubungan yang harmonis dan damai dengan sesama.