Mohon tunggu...
Ima Muslihat
Ima Muslihat Mohon Tunggu... -

Mahasiswi FKIP UNMA BANTEN semester 6

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pernikahan Dini

1 April 2014   20:12 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:13 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Pernikahan merupakan sunah rasul yang berlaku pada semua makhluk Allah S.W.T baik manusia, hewan maupun pada tumbuhan. Karena dalam kehidupan, Allah telah menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan, ada laki-laki ada perempuan, ada yang tua ada yang muda, pada hewan ada yang jantan dan ada yang betina, dan lain-lain. Pada Al-quran surat Al-Dzariat ayat 49 telah disebutkan firman Allah yang artinya “Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah”.

Pada ayat tersebut telah jelas bahwa Allah menciptakan segala sesuatu memiliki fungsi masing-masing. Zakiyah Darazat dalam buku Fikih Munakahat ( 2010, hal 15-16 ) mengemukakan lima tujuan dalam pernikahan, yaitu :

1.Mendapatkan dan melangsungkan pernikahan

2.Memenuhi hajat manusia menyalurkan syahwat dan menumpahkan kasih sayangnya

3.Memenuhi panggilan agama, memelihara diri dari kejahatan dan kerusakan

4.Menumbuhkan kesungguhan untuk bertanggung jawab menerima hak serta kewajiban, juga bersungguh-sungguh untuk memperoleh harta kekayaan yang halal, serta

5.Membangun rumah tangga untuk membentuk masyarakat yang tentram atas dasar cinta

Pada orang dewasa yang sudah mapan dan siap menikah, kelima tujuan tersebut sudah mereka miliki dan siap dijalani pada saat berumah tangga. Tetapi pada zaman sekarang banyak orang yang melakukan pernikahan hanya untuk kepentingan syahwatnya saja terutama pada usia remaja yang sering disebut dengan pernikahan dini. Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilaksanakan oleh para remaja. Untuk sebagian remaja, mereka berniat untuk berumah tangga. Tetapi pada sebagiannya, mereka belum mengetahui apa itu pernikahan. Yang mereka tahu pernikahan adalah mengucap ijab kobul dan tinggal bersama tanpa memikirkan problema kehidupan yang nantinya mereka jalani bersama.

Pernikahan pada usia belia bukanlah perkara yang mudah. Banyak dari mereka yang menjalani kehidupan rumah tangga hanya dalam hitungan tahun bahkan bulan. Hal ini disebabkan ketidaksiapan untuk menjalankan rumah tangga dan belum paham betul tentang pernikahan. Hal lain yang menyebabkan mudah runtuhnya pernikahan dini adalah besarnya ego masing-masing dan tidak ada yang mau mengalah serta faktor ekonomi yang belum stabil. Kejadian seperti ini menyebabkan terjadinya perceraian.

Pernikahan adalah hal yang sakral serta mempererat tali silaturahmi antara keluarga wanita dan laki-laki yang akan menikah. Kesiapan dalam berumah tannga sangat penting. Apabila tidak ada kesiapan dari kedua pihak yang akan melaksanakan pernikahan tersebut terutama pada remaja, maka pernikahan bukan hal yang mudah untuk dijalani. Hindari perceraian, karena perceraian bisa menghancurkan tali silaturahmi antar keluarga. Sebaiknya gunakan dahulu usia muda untuk berkarya dan mencari pengalaman yang seluas-luasnya apabila remaja belum siap untuk menikah. Dan carilah calon pendamping yang sesuai dengan apa yang diinginkan agar tidak terjadi hal-hal yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun