Sejumlah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) tersebut sukses mensosialisasikan akan pentingnya mengetahui dunia ketenagakerjaan pada 30 siswa/i SMK Sasmita Jaya 1, Pamulang.
Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) adalah bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mengharuskan mahasiswa terjun langsung kepada masyarakat untuk mengaplikasikan segala pengetahuan yang telah mereka dapat di dunia perkuliahan, hal ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang ingin memasuki dunia pekerjaan.
Dalam kesempatan ini, Gilang Bagus Sadewo, Gilang Karya, Gerhan Adilantara, Aulia Putri, Muhamad Aniq Nafa, Â sebagai Mahasiswa UNPAM semester 6 turut menjalankan kewajiban Tri Dharma kampus yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang bertajuk "Hak dan Kewajiban Pekerja berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan" .
Pengetahuan mengenai hukum ketenagakerjaan ini amat perlu di sebar luaskan kepada  masyarakat Khusus nya kepada Siswa/I supaya  bisa mengetahui sedikit dari banyak nya hak dan kewajiban sebagai pekerja , hal ini juga diperlukan untuk mencegah akibat buruk dari kurang nya pengetahuan dalam dunia pekerjaan.
Hany (16) salah satu siswa SMK Sasmita Jaya 1 yang mengikuti kegiatan tersebut mengatakan "kegiatan ini amat bermanfaat untuk dirinya dan teman-temannya". Â Menurutnya ini adalah ilmu yang bisa di terapkan ketika memasuki dunia pekerjaan nantinya, terlebih lagi untuk mengetahui Hak dan Kewajiban dari seorang pekerja.
"PKM ini merupakan kegiatan yang sangat berguna, apalagi untuk siswa yang sedang atau nantinya akan mencari pekerjaan". paparnya.
Gilang Bagus selaku ketua pelaksana PKM ini mengungkapkan bahwa sosialisi dengan berbagai medium untuk hal yang positif pada generasi muda amat sangat penting diperlukan, Selain itu juga penting mengetahui hal-hal apa saja yang harus dan wajib diketahui bagi seorang pekerja.
"Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan tema yang sangat edukatif yaitu dengan tema "Hak dan Kewajiban pekerja Berdasarkan Hukum Ketenagakerjaan". "Ini membuka cakrawala ilmu yang tidak banyak orang ketahui Hak dan Kewajiban sebagai seorang pekerja" paparnya.