Mohon tunggu...
seputarkampus_
seputarkampus_ Mohon Tunggu... Freelancer - Belajar Menulis

Terdepan, Terluar, Tertinggal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepemimpinan Muda Anti Korupsi

29 Desember 2021   10:40 Diperbarui: 29 Desember 2021   11:14 414
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2021, dengan ini kami ingin mewujudkan dan menanamkan nilai -- nilai berbangsa dan bernegara tersebut dengan mengimplementasikan nilai kepemimpinan dengan wawasan ilmu kebangsaan serta pencegahan terhadap ketidak jujuran atas hak milik negara, Selasa (28/12/2021)


Oleh karena itu, Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang periode 2021/2022 sebagai wadah utama kegiatan akademik ataupun non akademik mahasiswa, ingin berperan sebagai tonggak pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui Diskusi Publik "Kepemimpinan Muda Anti Kopusi", dengan mengusung tema "Menilik Peran Pemuda sebagai Pemimpin dan Pemilik Masa Depan Bangsa Dalam Mengintegrasikan Nilai-nilai Anti Korupsi".

dokpri
dokpri

Dalam upaya untuk menciptakan kesejahteraan negara (welfare state) maka diperlukan pemimpin yang jujur dan anti terhadap korupsi. 

Sebagaimana yang telah tertuang Menurut Pasal 2, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi "Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)."

Artinya korupsi merupakan tindakan yang bermaksud untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara yang diperoleh secara melawan hukum dan dapat merugikan keuangan negara. Sehingga berdasarkan hal tersebut, peran pemuda sebagai pemimpin harus disoroti agar korupsi di negara Indonesia ini dapat direduksi.

Selain itu, Ketua Pelaksana kegiatan diskusi publik kali ini sdr. Rachmat memandang bahwa, "Peran pemuda disini menjadi sangat penting. Pemuda harus menyiapkan dirinya sebagai pemimpin masa depan yang gemilang, yang memiliki karakter sebagai idealnya pemimpin. Perlu adanya evaluasi pemahaman terkait korupsi bahwasannya korupsi dapat merugikan banyak pihak. Dengan adanya diskusi publik tersebut diharapkan generasi muda saat ini yang akan menjadi sosok pemimpin integritas dimasa yang akan mendatang memiliki nilai-nilai keadilan dan kejujuran yang baik sehingga dapat terwujudlah masyarakat yang sejahtera."

"Anak mudalah yang menjadi garda terdepan untuk memperbaiki serta memutuskan rantai yang memulai korupsi itu, sekecil apapun itu." begitulah yang disampaikan oleh Bapak Dr. Abdullah Hehamahua S.H., M.M yang merupakan mantan Penasehat KPK Tahun 2003-2013 itu saat menjawab pertanyaan dari peserta diskusi publik pada hari ini. Dari yang beliau sampaikan, bahwasanya peran pemuda itu amat berperan dalam pemberantasan korupsi secara optimal, yakni pembenahannya mulai dari diri sendiri hingga ke lingkup sosial.

Begitupula yang disampaikan oleh Bapak Dr. Oksidelfa Yanto S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pamulang dan juga Abangnda Andreas Simanjuntak S.Pt yang mengatakan bahwa maju atau tidaknya sebuah negara itu tergantung dari bagaimana kekuatan dari pemuda di zaman sekarang untuk menanggulangi hal-hal yang buruk, terutama seperti kasus korupsi ataupun kasus-kasus yang mengutamakan kepentingan pribadi.

dokpri
dokpri

Seperti motto hidup yang tertulis oleh Abangnda Andreas Simanjuntak berbunyi "Yang Muda Yang Berkarya". Oleh karena itu,  jadilah anak muda yang berkualitas. Yang terdidik dan mendidik, baik berguna bagi diri pribadi, keluarga, lingkungan, bangsa dan negara. Karena kalau bukan kita siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi?

Kita sebagai anak muda, marilah berkontrubusi untuk Indonesia bebas korupsi dan menjadi negara yang bersih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun