Kalaupun terjadi impor maka untuk sesuatu yang Indonesia sendiri tidak mampu/memadai memproduksinya? Ini malah impor disaat panen, impor disaat stock gula, garam melimpah?
Bukan hanya melanggar Trisakti, tetapi PKE Jokowi itu melanggar Nawacita yang dibuat Jokowi sendiri? Poin 7 Nawacita Jokowi menyebutkan soal kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor sektor ekonomi domestik. Lah ini yang digerakkan malah kepemiilikan asing hingga 100%?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H