Akhirnya pohon plastik dicabutin dari trotoar di jalan protokol Sudirman, Thamrin dan jalan Medan Merdeka. Syukurlah soalnya emang jelek banget, selain menganggu para pejalan kaki.
Nah yang perlu diketahui, ternyata ada 5 fakta mengenai pohon plastik ini, yaitu:
1. Pengadaannya berasal dari APBD DKI tahun 2017, senilai Rp 1,4 Milyar rupiah dengan nama: pengadaan lampu hias pencahayaan kota. Tetapi itu total pengadaan lampu hias yang macam macam. Sedangkan lampu hias yang berupa pohon palsu berjumlah 48, perpohon Rp 8 jutaan, jadi total anggaran pohon plastik itu dari APBD 2017 nilainya Rp 397 jutaan.
Jadi proyek pohon plastik ini tidak terkait dengan program pelebaran trotoar yang dilakukan sekarang. Tidak terkait juga dengan lelang senillai Rp 2,2 M untuk memperindah kota Jakarta dalam rangka Asian Games yang masuk APBD DKI 2018
2. Dinas yang bertanggung jawab untuk pengadaan ini adalah Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Selatan. Jadi bukan pengadaan oleh Dinas Kehutanan, Dinas PU ataupun Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLHD)
3. Penanaman pohon tidak permanen, hanya pada event tertentu saja, kalau yang kemarin baru dipasang 3 hari dalam rangka ultah DKI dan momen mau lebaran.
Begitu viral di media protes soal pohon palsu ini, pihak suku dinas juga responsif dengan langsung mencabut pohon pohon plastik itu. Akan dipikirkan mau ditaruh dimana, sayang kan biaya yang keluar Rp 1,4 M tetapi gak kepake barangnya.
4. Inisiatif memasang pohon plastik oleh suku dinas PE ini tampaknya tidak koordinasi dengan dinas terkait seperti dinas lingkungan atau pekerjaan umum, sehingga malah merusak nilai trotoarnya sendiri. Kan pas masang tetep aja ngebongkar trotoarnya. Gitu juga pas mencabut, bekas semenannya kelihatan di trotoar.
5. Pemasangan itu tidak diketahui Anies Sandi? Anies Sandi punya tim TGUPP yang harusnya bisa mengantisipasi jangan sampai ada pelaksanaan pembangunan di lapangan yang 'aneh' kek gini. Gak masuk logika publik.
Sumber update: https://megapolitan.kompas.com/read/2018/06/01/18355791/pohon-plastik-yang-viral-pengadaan-tahun-2017-nilainya-rp-397-juta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H