Mohon tunggu...
Ilyani Sudardjat
Ilyani Sudardjat Mohon Tunggu... Relawan - Biasa saja

"You were born with wings, why prefer to crawl through life?"......- Rumi -

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Sanusi Mulai "Bernyanyi" Orang Dekat Ahok Terlibat?

6 April 2016   12:24 Diperbarui: 6 April 2016   12:41 4164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya sudah beberapa hari lalu saya membaca bahwa Sanusi menyebut ada orang dekat Ahok yang terlibat, inisialnya ST. Tapi karena bukan dari mediamainstream, saya masih gak percaya. Tetapi ndilalahnya baca lagi di sini (satu group dengan KompasGramedia), pengacara Sanusi, Krisna Murti memang menyebutkan bahwa ada pihak orang dekat Ahok yang menjembatani antara pihak eksekutif, legislatif dan pengusaha.

Ahok sendiri membantah ST orang dekatnya. Tetapi mengakui bahwa ST itu anak magang yang ikut dengan Ahok karena mau menyelesaikan disertasi doktornya. Siapa ST? 'Nyanyian' Sanusi berikutnya kali ya, yang akan mengungkapkan siapa ST sebenarnya dan perannya dalam kasus grand corruption reklamasi. Termasuk saja peran Ahok sebagai apa?

Sebenarnya kalau dilihat mengenai Raperda ini, saya agak heran jika DPRD tertangkapnya karena nego soal pasal tertentu di Raperda. Termasuk ketidak setujuan mengenai 15% dari NJOP untuk Pemprov DKI, yang menjadi argumen Ahok serta Bappeda pemprov DKI. Padahal saya yakin, bahkan dengan potongan seperti itu untuk pemprov DKI, asal Raperda gol, pengembang mesti untung banget. Apalagi saya baru baca tulisan di Kompasiana yang jadi HL soal 'bubble' properti itu. Gila, harga tanah jika reklamasi sudah jadi.

Mending mana hayyo, pengembang 'dipalak' untuk membenahi Kalijodo, padahal disitu kan gak jualan properti. Walau kata Ahok nanti nama pengembang dibuat gede-gede disitu. Ndilalahnya Ahok menyebut contoh Agung Podomoro Land. Bingung saya, dikit-dikit disuruh pakai dana pengembang, padahal APBD DKI nyaris Rp 70 Trilyun. Dan tahun 2015 kemarin kepakai gak sampai 60%? Kenapa tidak pakai dana APBD saja? Toh itu dana warga DKI yang bayar pajak dan emang kudu dipakai untuk kemashalahatan warga Jakarta.

Intinya, ada yang kebelet Raperda harus segera gol, karena tidak ada payung hukum izin reklamasi yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI. Payung hukum setara SK Gubernur Ahok pada Desember 2014 itu tidak cukup kuat untuk pelaksanaan reklamasi. Harus dalam bentuk Perda, tetapi mengapa Raperda baru dirancang setelah SK Gubernur keluar? Bahkan payung hukum Perda sendiri bisa diperdebatkan, karena Pramono Anung sudah menegaskan reklamasi Jakarta adlah otoritas pusat.

Ya sudah gitu saja, Salam Kompasiana!

 

 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun