Mohon tunggu...
Ilyani Sudardjat
Ilyani Sudardjat Mohon Tunggu... Relawan - Biasa saja

"You were born with wings, why prefer to crawl through life?"......- Rumi -

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Wow, Saham Freeport 10,64% Sebesar Rp 23 Trilyun?

17 Januari 2016   15:04 Diperbarui: 17 Januari 2016   15:53 609
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya menjelang batas akhir divestasi awal, Freeport mengajukan penawaran saham sebesar 10,64%, bernilai US$ 1,7 Milyar. Kalau dikurs rupiahkan sekarang menjadi sekitar Rp 23,8 Trilyun. Wow, mahal banget yak. Kalau 10,64% nilainya Rp  23,8 Trilyun, maka nilai Freeport keseluruhan berarti sekitar Rp 223, 68 Trilyun?

Divestasi yang diwajibkan kepada Freeport memang berdasarkan PP tahun 2014 no. 77 mengenai Pelaksanaan kegiatan pertambangan dan batu bara. Selain divestasi, Freeport juga diwajibkan membangun smelter untuk upaya hilirisasi proses penambangan, sehingga ada nilai tambahnya dulu sebelum diekspor.  Untuk divestasi ini saja, prosesnya alot banget. Begitu juga dengan pembangunan smelter.

Padahal didalam regulasi ini Freeport paling ringan, karena usaha pertambangannya hanya diwajibkan divestasi 30%. Sementara  perusahaan pertambangan lainnya yang hanya pertambangan tok, harus 50%, sementara usaha pertambangan yang terintegrasi dengan pengolahan dan pemurnian, wajib 40%.  Freeport hanya 30% karena usaha pertambangannya underground.

Dengan melepas saham 10,64%, maka total saham yang sudah didivestasi sebesar 20%, karena 9,36% sudah dimiliki Indonesia. Lah, yang 9,36% ini punya pemerintah apa swasta yak? Karena dulu yang beli adalah perusahaan Bakrie, dibawah bendera Indocopper.

Kemudian, harga US$ 1,7 milyar ini  juga jauh lebih tinggi dari penawaran PT.FI ketika hendak melepas saham yang di Indocopper sebesar 9,36%. Tahun 2008, saham 9,36% tersebut ditawarkan US$ 700 juta. Lah, kalau matematis 10,64% harusnya kan senilai US$ 795 juta. Gak sampai US$ 1 Milyar. Apalagi dengan asumsi, kedepannya keuntungan Freeport akan semakin turun.  Jadi tawaran Freeport  itu gilak kemahalannya.

Kalau terlalu mahal, ada opsi lain. Perpanjangan kontrak dihentikan sebelum tahun 2021. Kalaupun bayar investasi yang sudah dilakukan oleh Freeport, gak  apa apa. Seorang pakar menghitung senilai US$ 5 Milyar, tetapi Freeport jadi 100% milik Indonesia.

Ya sudah, gitu aja. Salam Kompasiana!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun