Akhirnya menjelang batas akhir divestasi awal, Freeport mengajukan penawaran saham sebesar 10,64%, bernilai US$ 1,7 Milyar. Kalau dikurs rupiahkan sekarang menjadi sekitar Rp 23,8 Trilyun. Wow, mahal banget yak. Kalau 10,64% nilainya Rp 23,8 Trilyun, maka nilai Freeport keseluruhan berarti sekitar Rp 223, 68 Trilyun?
Divestasi yang diwajibkan kepada Freeport memang berdasarkan PP tahun 2014 no. 77 mengenai Pelaksanaan kegiatan pertambangan dan batu bara. Selain divestasi, Freeport juga diwajibkan membangun smelter untuk upaya hilirisasi proses penambangan, sehingga ada nilai tambahnya dulu sebelum diekspor. Untuk divestasi ini saja, prosesnya alot banget. Begitu juga dengan pembangunan smelter.
Padahal didalam regulasi ini Freeport paling ringan, karena usaha pertambangannya hanya diwajibkan divestasi 30%. Sementara perusahaan pertambangan lainnya yang hanya pertambangan tok, harus 50%, sementara usaha pertambangan yang terintegrasi dengan pengolahan dan pemurnian, wajib 40%. Freeport hanya 30% karena usaha pertambangannya underground.
Dengan melepas saham 10,64%, maka total saham yang sudah didivestasi sebesar 20%, karena 9,36% sudah dimiliki Indonesia. Lah, yang 9,36% ini punya pemerintah apa swasta yak? Karena dulu yang beli adalah perusahaan Bakrie, dibawah bendera Indocopper.
Kemudian, harga US$ 1,7 milyar ini juga jauh lebih tinggi dari penawaran PT.FI ketika hendak melepas saham yang di Indocopper sebesar 9,36%. Tahun 2008, saham 9,36% tersebut ditawarkan US$ 700 juta. Lah, kalau matematis 10,64% harusnya kan senilai US$ 795 juta. Gak sampai US$ 1 Milyar. Apalagi dengan asumsi, kedepannya keuntungan Freeport akan semakin turun. Jadi tawaran Freeport itu gilak kemahalannya.
Kalau terlalu mahal, ada opsi lain. Perpanjangan kontrak dihentikan sebelum tahun 2021. Kalaupun bayar investasi yang sudah dilakukan oleh Freeport, gak apa apa. Seorang pakar menghitung senilai US$ 5 Milyar, tetapi Freeport jadi 100% milik Indonesia.
Ya sudah, gitu aja. Salam Kompasiana!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H