Ketidak hati hatian otoritas kompeten meloloskan tanaman transgenik jadi mengingatkan kembali ketika Mentan meloloskan kapas transgenik untuk ditanam tanpa analisa mengenai dampak lingkungan, tanpa uji multi lokasi.
Ketika itu kami (koalisi kedaulatan pangan) melawan dengan menggugat SK Mentan tersebut berikut Monsanto di pengadilan. Pengacara yang digunakan pihak Monsanto si Hotman Paris Hutapea. Berhadapan dengan pengacara ini, semua dalil ilmiah bisa mentok.
Koalisi kalah telak di pengadilan. Tetapi, tidak sampai setahun kemudian, gugatan ini dijawab oleh alam. Tanaman transgenik yang ditanam tersebut gagal panen terus menerus, karena diserang hama lain yang lebih hebat. Petani protes ke Monsanto, tetapi tidak digubris. Dan penanaman ini dihentikan.
Semoga ini menjadi pelajaran. Jangan sampai ketika dampak yang bersifat irreversibel terjadi (karena menyangkut makhluk hidup), penyesalan yang seperti apapun bisa terlambat.
Ya sudah, Salam Kompasiana!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H