Jadi, sistem pertanian organik merupakan salah satu cara untuk merubah nasib petani, meningkatkan taraf kesehatannya dan kesejahteraan petani. Jadi mohon agar pak Suswono sebagai otoritas yang menanda tangani Permentan ini mau merevisi (sebelum lengser, hehe) dan memasukkan PBK ke dalam legalitas produk Organik ke pasar. Berpihaklah pada petani kecil pak, kelompok yang termasuk dhuafa ini!
Untuk menguatkan tuntutan ini, teman-teman di Aliansi Organis Indonesia (AOI) mengeluarkan petisi.
Ya sudah gitu aja. Salam Kompasiana!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H