Tetapi jangan apatis dulu melihat kasus seperti ini. Bagaimanapun, kompetensi akademik tetap diperlukan untuk mengerjakan sesuatu itu agar profesional. Nah yang penting itu nantinya, menggabungkan integritas pribadi dengan kompetensi akademik tersebut. Saya harapkan pemerintah dan anggota legislatif terpilih bisa melakukan ini kelak, agar Indonesia benar-benar bisa berkibar sebagai negara yang sejahtera, makmur dan bahagia....:D
Ya sudah, gitu aja. Salam Kompasiana!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!