Beberapa pengakuan ini hanya sebagai 'pemantik' agar pihak yang berwajib, pihak yang mengeluarkan ijin pendidikan, maupun Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) secara serius melakukan investigasi kepada sistem maupun guru-guru yang ada di JIS.
Dan tuntutan yang beredar, baik melalui petisi maupun sharing di dunia maya, dimana netizen sudah muntap dengan kejadian yang mengerikan ini, adalah:
1. Hukum dengan seberat-beratnya pelaku kekerasan terhadap anak. Hukum maksimal 5 tahun tidak memadai dibandingkan dengan trauma kejiwaan yang dialami anak
2. Investigasi sistem di JIS dengan terbuka. Jangan tebang pilih! Dan kalau benar pengakuan diatas, JIS harus ditutup karena sudah tidak layak sebagai tempat pendidikan anak!
3. Para korban dan keluarganya dilindungi identitasnya agar mau mengungkapkan kasus sebenarnya yang terjadi di JIS. Seperti diungkapkan diatas, dikhawatirkan ini hanya fenomena gunung es. Lindungi korban dari ancaman pihak JIS.
4. Serius membuat terapi psikologis untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban.Duh, sungguh tidak tega anak sekecil itu sudah mengalami kekerasan seksual sejahat itu.
Semoga keadilan tegak demi para korban yang telah jatuh, terhadap sekolah-sekolah tersebut. Biar ada efek jera, dan tidak timbul korban baru...
Salam prihatin.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H