Mohon tunggu...
Iloeng Sitorus
Iloeng Sitorus Mohon Tunggu... wiraswasta -

Hidup itu seperti hubungan suam istri.\r\nKadang diatas, kadang dibawah. :D

Selanjutnya

Tutup

Money

Mau Mengganti ATM BRI Yang Hilang Harus Lapor Polisi.?

13 Januari 2015   04:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:16 14995
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : rumahpengaduan.com

Hampir sepekan ini aku merasa kehilangan kartu ATM keluaran Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebenarnya sih bukan hilang, lupa meletakkan dimana. Bongkar sana bongkar sini, cari sana cari sini, namun belum ketemu juga tuh kartu ATM. Isinya gak seberapa, hanya senilai 1 Jete Rupiah lebih dikit. Berhubung isi dalam rekening adalah untuk modal jualan, mau tidak mau ATM harus ku ganti nih.

Tepatnya tadi siang sekitar jam 11.30 wib(12/01/15) lebih dikit, dengan sengaja aku singgah ke BRI dimana nomor rekening sekaligus ATM ku terbit, yakni BRI KCP(Kantor Cabang Pembantu) Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir - Riau. No antri pun diberi pak satpam, perubahan tata tertib dengan menggunakan no antri, baik di teller maupun di Customer Service(CS) semakin membuat ku nyaman, tidak seperti yang dulu, kalau mau nyetor dan berhadapan dengan petugas teller, agak berebutan menaruhkan slip setoran/tarik tunai ke wadah yang hampir mirip dengan keranjang (tempat cabe, bawang) di dapur. Tapi tidak dengan kali ini ketika aku memasuki ruangan kantor yang mejadikan empat pintu(kalau tidak salah) ruko sekaligus, yang mana awalnya BRI KCP ini mengontrak dua pintu Ruko sebelum menempati gedung baru ini.

Begitu aku berhadapan dengan CS, dengan senyum yang manis bak kata orang tua dulu, "semanis manisan jengkol" ups,, manisan buah delima maksud ku.

"ada yang bisa saya bantu pak.?" tanya CS tersebut sambil tersenyum yang hampir membuat aku klepek-klepek.

"ini mbak, mau mengganti ATM saya yang hilang." jawab ku penuh yakin. Buku rekening yang lebih setahun tidak kena mesin print out, saya sodorkan.

"ATMnya saya blokir dulu ya pak" ujar si mbak CS dengan ramah sembari meyakinkan ku bahwa kalau mau mengganti ATM yang hilang, memang harus di blokir, saya pun mempersilahkan.

Nah, disini dia masalahnya. Setelah pemblokiran selesai, si mbak CS pun menambahkan persyaratan jika akan mengganti ATM yang hilang, harus minta surat lapor kehilangan dulu ke kantor Polisi.

"Bah, sejak kapan pulak itu mbak peraturan ini dibuat" tanya ku penasaran dan mulai keluar ilmu sintingnya.

"sudah lama pak" jawabnya singkat.

"perasaan dulu tidak ada lah harus lapor ke polisi" sambung ku berkilah (entah betul entah tidak, tak tahu juga aku)

"kalau begini, batalkan saja pemblokiran kartu ATM ku tadi, tak palah aku buat ATM baru ini bah" ujarku menambahkan. Kontan saja si mbak pun berkilah, bahwa proses pemblokiran kartu ATM sudah selesai.

Dalam hatiku, "bah, mantap kali ini kalau pemblokiran sudah selesai, bisa kena serangan balik nih CS" gumamku dalam hati.

"Bah, kenapa pulak mbak bilang syaratnya harus lapor polisi dulu baru ATM bisa diganti setelah proses pemblokiran selesai. Harusnya dibilang dari awal" suara ku udah mulai meninggi.

"kan tadi bapak mengizinkan untuk pemblokiran ATM, dan itu juga memang harus dilakukan, demi keamanan isi tabungan bapak" kilahnya berkelit.

"Kalau mbak bilang dari awal harus lapor polisi, pasti dengan santai ku bilang tadi, jangan diblokir, karena ATMnya hilang di rumah, mana tahu besok-besok ketemu. Lagian isinya cuma 1 juta, macam hebat kali lah harus lapor polisi." cerocos ku yang tak mau kalah.

"Lapor polisi juga butuh biaya, gak mungkinlah habis lapor, dikasih surat, pergi gitu aja, udah tidak wajar lagi dengan isi tabungan ku" sambungku lagi.

"sekarang aku minta, batalkan pemblokiran kartu ATM ku" minta ku lagi.

"maaf pak, sudah tidak bisa, besok kalau ketemu, bisa dibuka lagi blokirnya disini pak." jawabnya mulai kebingungan.

"Ah, tak mau tahu aku, pokoknya batalkan blokirnya." udah mulai kelihatan sintingnya.

"Okelah, kalau begitu tutup rekening aja. hitung-hitung lebih hemat waktu walau tekor sedikit kalau harus lapor polisi" ujar saya yang mulai agak lemah, karena melihat mimik wajah CS sudah agak kebingungan, merasa salah juga iya kayaknya.

"sebentar ya pak, saya permisi dulu" mbak CS pun berlalu meninggalkan ku, sepertinya beliau menanyakan atasannya, bahwa ada nasabah yang rada gila.

Selang beberapa waktu kemudian, si mbak membawa dua berkas dan menawarkan untuk membeli materai 6000 agar tidak usah melapor ke polisi untuk syarat mengganti ATM yang hilang. Tapi dari berkas yang diletakkan dimeja, kelihatannya berkas mengganti ATM yang rusak atau tertelan mesin ATM. Walau awalnya aku tetap saja minta tutup rekening, dengan alasan repot membeli materai ke kantor pos yang lumayan jauh dari kantor BRI tersebut, namun dengan sedikit memaksa dan menerangkan, si mbak menyarankan membeli materai di warung sebelah kantor saja.

Dengan rasa kejengkelan yang sudah mulai mereda, aku pun menuruti kemauan si mbak CS, ciye..ciye... :D .

Setelah tanda tangan dan proses pencetakan kartu ATM selesai, mbak CS pun menyatakan sudah selesai.

"sudah selesai pak" ucapnya sambil menyodorkan buku rekening dan kartu ATM yang sudah siap pakai.

"terimakasih mbak, eh.. Ini gak ada biayanya.?" tanya saya yang agak heran, tumben nih gak diminta bayaran.

"sebenarnya sih ada pak, 15 ribu pak bayarnya ke teller aja" jawabnya yang seolah-olah segan, bingung atau apalah itu, atau mungkin saja karena Kharisma wajah ku yang mirip Aktor Bolywood kali (celeguk)

"gak bawa apa-apa nih ke teller.?" tanya ku lagi

"bentar pak, saya kasih slipnya" jawabnya yang sudah agak lega, karena hampir saja tadi pemasukan Bank yang berplta merah tersebut berkurang hanya gara-gara ada nasabah yang rada gila, ehem.

Pasca kejadian tersebut, saya pun iseng mengupdate status di wall facebook yang tentunya mengherankan prosedur perihal kasus diatas, ragam komentar pun bermunculan dan mengherankan juga tentunya, serta menambahkan penjelasan, bahwa bukan cuma Bank BRI saja yang aturannya seperti itu, Bank terbesar di Indonesia seperti Bank Mandiri pun begitu juga, bahkan CS nya berpesan kepada nasabah yang hendak membuat laporan ke kantor polisi terdekat, agar nanti disalamkan aja 20ribu setelah surat keterangan kehilangan diberikan.

Menurut saya ada unsur kerja sama antar instansi perbankan dengan pihak kepolisian nih, bisa jadi, jika menurut pengakuan teman saya yang menjadi nasabah Bank Mandiri, ada pesan CS untuk menyalami lembaran uang nominal 20ribu. Memang sih cuma 20 ribu, tapi ya caranya itu seolah-olah diatur oleh pihak Bank, khususnya oknum pegawai Bank.

Begitulah birokrat kita, bukan hanya dipemerintahan saja, ternyata di perbankan milik pemerintah pun ada kesan "Kalau bisa dipersulit, ngapain dipermudah" lantas jika tidak ingin dipersulit, aturlah, dan tinggal dibalik kalimatnya "Kalau bisa dipermudah, ngapain dipersulit"

Salam Kompasiana

[caption id="" align="aligncenter" width="1600" caption="sumber : rumahpengaduan.com "][/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun