Mohon tunggu...
Ilma Zukhruf Annisa
Ilma Zukhruf Annisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gadjah Mada jurusan Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tawa Pengusaha dan Perusahaan Sawit di Atas Darah dan Tangis Petani Sawit

1 November 2023   23:01 Diperbarui: 1 November 2023   23:19 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Referensi Buku "Kehampaan Hak: Masyarakat Vs Perusahaan Sawit di Indonesia"

Dari abstrak buku tersebut, sudah jelas membicarakan topik konflik antara perusahaan sawit dan masyarakat pedesaan di Indonesia. Masyarakat kehilangan tanahnya akibat pelebaran atau perluasan perusahaan kelapa sawit dan seringkali tidak menerima kompensasi yang sesuai. Masyarakat memprotes dan menolak perusahaan kelapa sawit, namun sebagian besar protes dan penolakan tidak berhasil. Buku Kehampaan Hak: Masyarakat vs Perusahaan Sawit di Indonesia merupakan buku yang berfokus pada penyebab, karakteristik, dan akibat konflik antara perusahaan kelapa sawit dan masyarakat. 

Terdapat beberapa argumentasi bahwa pesatnya perluasan perkebunan sawit di Indonesia telah menyebabkan meluasnya konflik antara masyarakat pedesaan dan perusahaan sawit. Masyarakat pedesaan di seluruh Indonesia telah kehilangan lahan perkebunan yang luas akibat ekspansi perusahaan sawit. Sebagai responnya, masyarakat pedesaan melakukan unjuk rasa, menegosiasi, bahkan terkadang tindakan kekerasan (Ward Berenschot, Ahmad Dhiaulhaq, Afrizal, Otto Hospes, 2023).

Pembahasan konflik kelapa sawit di jelaskan lagi oleh Ward Berenschot, Ahmad Dhiaulhaq, Afrizal, Otto Hospes, dalam publikasi bersama dengan judul Ekspansi dan Konflik Kelapa Sawit di Indonesia: Evaluasi Efektivitas Mekanisme Penyelesaian Konflik buku ini membahas penyebab, karakter, dan konsekuensi dari konflik-konflik tersebut dan didasarkan pada data awal dari 150 kasus konflik kelapa sawit (Ward Berenschot, Ahmad Dhiaulhaq, Afrizal, Otto Hospes, 2021).

Dengan ini membuktikan bahwa perusahaan sawit selalu berhasil menguasai lahan pedesaan di Indonesia karena Perusahaan sawit dan pemerintah bekerjasama dalam aturan formal dan hubungan informal, akibatnya masyarakat pedesaan di Indonesia hampir 'tidak mempunyai hak'. Meluasnya intrik antara bisnis dan politik sudah menggerogoti kebebasan warga negara Indonesia dalam menyarakan pendapat. 

Akhirnya, masyarakat terjerat dalam 'perlawanan tanpa hak' tertentu, Masyarakat tidaka mengedepankan regulasi dan hak mereka, namun justru berfokus kepada negosiasi kepada Perusahaan, dengan menjustifikasi bahwasannya tuntutan mereka mengikuti aturan sosial dan adat istiadat. Namun, praktiknya usaha negosiasi ini selalu berakhir gagal dalam mencapai tujuan awal. 'Perlawanan tanpa hak' ini belum memcapai hasil dalam perlawanan kolektif yang meluas pada perampasan hak.

Tawa Pengusaha dan Perusahaan Sawit Di Atas Darah Dan Tangis Petani Sawit (Praktik Rent Seeking di Dalam Konflik Sawit di Indonesia)

Praktik Rent Seeking Dalam Konflik Sawit di Indonesia

Kehampaan Hak: Masyarakat vs Perusahaan Sawit di Indonesia, menyajikan beberapa argumentasi mengenai konflik antara perusahaan sawit dan masyarakat di Indonesia. Berikut argumen utama yang disajikan dalam buku ini:
1.Kekosongan hak merupakan masalah utama konflik antara masyarakat pedesaan di Indonesia dengan perusahaan sawit.
2.Ekspansi perkebunan sawit yang diniali berkembang secara pesat telah menyebabkan terjadinya pengungsian masyarakat lokal dan hilangnya penghidupan mereka.
3.Kebijakan dan peraturan pemerintah lebih mengutamakan kepentingan perusahaan kelapa sawit dibandingkan hak masyarakat lokal.
4.Konflik yang terjadi di perusahaan sawit dan masyarakat Indonesia bukan hanya merupakan permasalahan lokal namun merupakan bagian dari permasalahan global berupa produksi minyak kelapa sawit yang tidak berkelanjutan dan tidak adil.


Ini perlu dipertegas bahwa banyak Perusahaan mempraktikan rent seeking untuk kepentingan pribadi dan sudah jelas menyengsarakan masyarakat yang bekerja untuk mereka. Hal ini sangat relate dengan kasus sawit di Indonesia. Bagaimana tidak, harga sawit tidak sepadan dengan kerja keras para petani sawit, harga pupuk, racun rumput, vitamin sawit, belum lagi biaya untuk transport megangkut buah sawit ke peron (tepat penimbangan sawit), bahkan masih banyak penderitaan petani sawit lainnya. Diatas penderitaan petani ada "Perusahaan" yang sedang duduk manis dimeja kerjanya yang rapih. Mengapa hal ini bisa terjadi kepada Masyarakat yang bekerja begitu keras?


Bahkan banyak anak-anak petani yang rela ikut bekerja di kebun sawit demi membantu orangtuanya karna harga sawit menurun. Apakah Perusahaan memberikan jaminan Kesehatan kepada petani sawit? Apakah Perusahaan memberikan jaminan Pendidikan bagi anak-anak petani sawit mulai dari SD sampai SMA atau kuliah? Banyak praktik dilapangan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan. Review ini bukan hanya sekedar argumenttasi belaka, tetapi studi empiric yang sudah terjadi di Masyarakat daerah perkebunan sawit dan diperkuat deg an studi penelitian terdahulu (Uswatun Hasanah, 2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun