Ada dua sektor ekonomi yang menjadi pilihan setiap penduduk di Indonesia, yaitu sektor ekonomi formal dan sektor ekonomi kreatif. Sektor ekonomi formal didominasi oleh instansi dan lembaga-lembaga yang berada di bawah pemerintah maupun swasta secara langsung sedangkan sektor ekonomi kreatif digerakkan oleh SDM yang kaya ide dan berani mencoba hal-hal baru untuk melawan stagnansi yang ada. Jika mencoba peruntungan pada sektor ekonomi kreatif maka kita akan dihadapkan pada 2 kemungkinan akhir yaitu kegagalan karena kurangnya kreativitas yang dimiliki atau kesuksesan besar yang tidak ternilai harganya karena daya jangkaunya cukup luas.
Bicara mengenai sektor ekonomi kreatif, maka kita akan ingat kembali nama John Howkins. Dia mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai kegiatan ekonomi dalam sebuah masyarakat yang mayoritas penduduknya akan menghabiskan waktunya untuk menghasilkan ide segar baru. Mereka tidak akan fokus pada sesuatu yang sudah ada dan telah dilakukan berulang-ulang. Masyarakat yang bergerak di sektor ekonomi kreatif merasa menggali ide lebih jauh itu penting demi kemajuan di masa mendatang. Di Indonesia, ekonomi kreatif didefinisikan sebagai fase perekonomian pasca ekonomi pertanian, industri dan juga ekonomi informasi. Sektor ekonomi ini lebih mengintensifkan informasi dan juga kreativitas yang keluar dari gagasan dan juga pengetahuan yang dimiliki oleh SDM yang berani. Disini,SDM tersebut adalah faktor produksi utama yang akan menghandle roda perekonomian pada sektor ini.
Contoh ekonomi kreatif yang saat ini cukup mudah ditemukan tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia adalah:
1. Musik
2. Arsitek
3. Kesenian
4. Kerajinan
5. Fashion
6. Film, video, fotografi
7. Software dan komputer
8. Broadcasting