8. Kerjasama Antar Umat:
Prinsip-prinsip universal Islam dalam fiqh muamalat dapat menjadi landasan bagi kerjasama antar umat beragama dalam membangun sistem ekonomi dan sosial yang adil dan berkelanjutan.
Fiqh muamalat bagaikan kompas yang menuntun umat Islam dalam menjalani kehidupan di era modern. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsipnya secara komprehensif dan kontekstual, fiqh muamalat dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI