HAM dan kebebasan individu yang menjadi asas pendidikan di negeri ini justru merusak tata nilai remaja kita, terlebih bagi remaja muslim. Program sosialisasi KRR , alih-alih mencegah, remaja justru akan terjerumus ke jurang kemaksiatan. Lihat betapa bahayanya program KRR dengan kunci ABCD-nya.
A adalah Abtentia (absen),  artinya anjuran untuk tidak berpacaran atau terlibat pada seks bebas. Bila terpaksa terlibat seks bebas, maka kunci yang diberikan adalah B, yaitu Be faithfull yang bermakna  setia. Setia dimaknai  tidak berganti-ganti pasangan. Sedangkan C adalah saran penggunaan Condom dan D adalah no Drug. Sosialisasi condom ini malah mengajarkan gaul secara loss, sungguh kontardiktif dengan upaya penyelamatan generasi.
HAM lahir dari pandang hidup Kapitalisme. Pandangan hidup yang memandang urusan politik bernegara harus steril dari peran agama. Konsep KRR lahir dari pandangan dimana kebebasan  bertingkah laku menjadi ruhnya. Edukasi KRR dengan pertimbangan adanya bahaya menurut kesehatan remaja, justru mendorong mereka mencari cara aman secara kesehatan. Cara-cara seperti anjuran KRR pun diterapkan oleh remaja menggunakan pengaman seperti memakai condom.Â
Kemaksiatan Nyata
Dalam pandangan Islam, remaja dengan seks bebas telah melakukan kemaksiatan. Hal itu ditegaskan dalam Alquran tentabg larangan untuk mendekati zina, apalagi berzina. Perbuatan ini termasuk  dosa besar.
Sementara bila mengikuti seruan HAM, gaul bebas tidak dianggap masalah bila dilakukan dengan saling rela dan tidak ada paksaan, atau unsur kekerasan. Sungguh HAM yang dikampanyekan Barat dengan seruan adanya hak otonomi tubuh merupakan jebakan yang sangat berbahaya.
Peran Negara
Menghadapi arus kampanye HAM diperlukan keimanan dan ketakwaan. Â Dengan kata lain, akidah Islam harus menjadi asas tidak hanya bagi setiap individu, keluarga dan masyarakat, tetapi juga asas semua pengaturan urusan kehidupan. Artinya, penjagaan akidah dari individu di mayarakat harus melibatkan peran negara.
Oleh karena itu dibutuhkan penerapan aturan secara sistemik pada bidang pendidikan, Â pergaulan, informasi termasuk pengelolaan media sosial dan sistem sanksi. Bahkan sistem ekonomi dan sistem politiknya harus terpadu berasaskan akidah Islam yang itu semua diterapkan oleh negara.
Seluruh aturan yang ditetapkan negara selayaknya mengikuti aturan Allah dan Rasul-Nya. Dimana negara harus menutup rapat-rapat berbagai hal yang memicu rangsangan syahwat dan menghantarkan kemaksiatan.Â
Potensi remaja yang  harusnya diarahkan dan dibina untuk kelak menjadi pemimpin masa depan, bagi bangsa yang besar ini. Sistem pendidikan Islam yang diterapkan negaralah yang akan membuat mereka mengoptimalkan masa muda demi meraih keridaan Allah.
Dalam tata kehidupan islam yang penuhi suasana iman pada sistem Islam yang diterapkan, remaja muslim akan terbebas dari jeratan syahwat yang menghinakan. Remaja tak boleh diremehkan dalam penanganannya. Di tangan remaja-remaja muslim yang saleh inilah masa depan peradaban Islam akan kembali.