Salamuddin Daeng, seorang pengamat ekonomi politik mengatakan, Indonesia dari hulu ke hilir menerapkan pasar bebas. Jika harga beras bergejolak, pemerintah tak mampu memberikan proteksi. Karena pertanian beras diserahkan ke pasar bebas yang sangat kompetitif. Para importir memiliki akses kepada kekuasaan untuk menembak beras impor ketika mengumpulkan beras di tingkat petani dipandang harganya lebih mahal. Inilah pengaturan politik pertanian yang ada  saat ini, jauh dari arah kemaslahatan petani.
Terbaca terang adanya tarik-menarik kepentingan antara politik pangan dan politik dagang. Arah  politik dagang adalah membeli beras di luar untuk dijual di dalam negeri. Jika negara menggunakan cara ini, tentu petani yang jadi korbannya. Perani  menanggung resiko hancurnya harga beras. Mereka menjadi merana karena harga beras anjlok tak sebanding dengan mahalnya biaya produksi pertanian mereka.  Kendali politik berpadu saling menguntungkan dengan kendali ekonomi. Inilah realitas oligarki.
Posisi negara pun makin jelas bukan di pihak petani, bahkan tunduk kepada oligarki.
Kebijakan Pangan dalam Islam
Harus diakui, Indonesia gagal merealisasi kedaulatan dan kemandirian pangan. Hal ini detidaknya tampak dari dua hal. Pertama, ketergantungan pada impor. Kedua, menjadikan impor sebagai penyelesai masalah instabilitas harga pangan. Langkah ini akan menjauhkan negara dari upaya yang benar dalam mewujudkan pemenuhan pangan rakyat.
Abdurrahman al-Maliki dalam Politik Ekonomi Islam menjelaskan, pertanian merupakan salah satu sumber primer ekonomi. Permasalahan pertanian yang tidak dapat diselesaikan dapat mengguncang perekonomian, bahkan menyebabkan negara menjadi lemah dan tergantung pada negara lain.
Sementara itu menurut pengamat kebijakan publik Emilda Tanjung, Islam menetapkan bahwa politik pengaturan pangan ditujukan untuk melayani masyarakat, yakni menjamin pemenuhan pangan bagi setiap individu tanpa terkecuali. Dalam hal ini, negara Khilafah akan mengoptimalkan penyediaan pasokan pangan dari dalam negeri dengan melaksanakan konsep pertanian Islam. Kedaulatan pangan bakal terwujud dan negara bebas dari ketergantungan pada negara lain.
Negara Islam  akan memaksimalkan potensi pertanian dalam negeri dengan memanfaatkan infrastruktur yang ada. Termasuk melakukan modernisasi pertanian dan sinergi antarwilayah sehingga tidak memerlukan melakukan impor. Penerapan sistem Islam akan  membuahkan kesejahteraan. Jika bangsa ini mau kembali pada syariat Islam sebagai patokan kebijakan, niscaya  akan terwujud kesejahteran disamping tercipta kedaulatan pangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H