Mohon tunggu...
Ilma Susi
Ilma Susi Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Islam Rahmatan Lil Alamin

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ilusi Kemiskinan Ekstrim Nol Persen

15 April 2023   13:20 Diperbarui: 15 April 2023   13:22 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat,  Islam menggunakan dana yang berasal dari Baitulmal.  Baitulmal merupakan  sistem keuangan APBN yang berada dalam kewenangan khalifah (sebagai kepala negara) untuk mengelolanya dengan mengacu pada prinsip syariat.

Mekanisme baitulmal membuat negara tak  mendapati kesulitan untuk mencari sumber pendapatan, karena syariat Islam telah menentukan pos-posnya. Negara bisa mengalokasikan dana yang  memadai untuk kesehatan dan pendidikan sehingga mereka tidak perlu susah untuk memenuhinya. Rakyat bisa fokus dalam beribadah dan mendekatkan diri kepada penciptanya.

Adapun untuk memenuhi kebutuhan pokok berupa sandang, pangan dan papan,, sistem Islam memiliki mekanisme dua lapis, yaitu mikro dan makro.

Lapis mikro dengan mewajibkan laki-laki sebagai pencari nafkah. Negara arus memastikan setiap laki-laki dewasa memiliki lapangan pekerjaan yang jelas, syar'i, halal dan produktif. Bagi perempuan,  tidak ada program pemberdayaan ekonomi. Sementara kewajiban  nafkah  bagi laki-laki tetap dengan  prinsip keimanan, yaitu bahwa  rizki itu adalah pemberian dari Allah. Allah memerintahkan suami yang bekerja, sedang istri  tidak wajib bekerja. Allah telah menetapkan bahwa rezeki akan mengalir lewat tangan  suami.

Adanya berbagai macam program pemberdayaan ekonomi perempuan pasti gagal sejak awal. Di sisi lain, muslim  ber dasar pada  sifat tawakalnya bahwa rezeki itu dicari dan penanggungjawabnya laki-laki. Allah akan mengalirkan rizkinya dengan jalan itu.

Bila perempuan tidak ada yang menafkahi maka Baitulmal menjadi penanggung jawab pemberi nafkah secara langsung kepada perempuan. Hal itu jika tidak ada laki-laki dalam garis nasab yang masih hidup dan mampu untuk menafkahi perempuan tersebut. Pengaturan ekonomi dengan mekanisme demikian dilakukan supaya tidak terjadi kondisi kemiskinan ekstrim.

Penjaminan negara ini,  masuk dalam strategi makro. Termasuk pengelolaan sumber daya alam oleh negara yang bakal   menjadi pemasukan besar bagi Baitulmal. SDA itu tidak diberikan kepada individu, serta haram diprivatisasi. Mekanisme ini juga menghalangi beredarya harta  hanya di kalangan orang kaya  pemilik modal

Selayaknya menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa, Allah sudah menunjukkan pengaturannya secara jelas. Ketika hukum Allah ditinggalkan maka berbagai persoalan tidak bisa dipecahkan oleh manusia, apa pun bnuk upaya  target yang dicanangkan. Selayaknya umat manusia kembali kepada peraturan  dan sistem terbaik yang Allah telah siapkan buat diterapkan  oleh negara. Itulah sistem Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun