Islam Jadi Sasaran
Kaum feminis selalu mengarahkan isu KDRT pada masalah gender. Para genderis ini terus mengopinikan bahwa kedudukan perempuan harus setara dengan laki-laki. Mereka memandang bahwa perempuan selalu direndahkan dan diposisikan sebagai pihak yang lemah. Menreka mernyorot islam sebagai pihak yang memunculkan bias gender, yang sejatinya tidak ada bias.
Kaum feminis ingin menjatuhkan Islam dan syariatnya sebagai budaya patriarki yang harus ditinggalkan. Mereka menganggap bahwa syariat Islam itu merugikan perempuan. Padahal faktanya, Islam justru memuliakan perempuan sesuai kodrat dan fungsinya.
Masyarakat Makkah, tatkala Islam belum hadir, memiliki budaya mengubur bayi-bayi perempuan hidup-hidup oleh kaum kafir jahiliah. Ketika Islam datang, Islamlah yang menyelamatkan dengan menghentikan hal keji itu.
Islam juga menempatkan laki-laki dan perempuan sama kedudukannya. Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Hujurat [49]: 13,
"Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Menganal lagi Maha Mengetahui."
Allah Swt. tidak membeda-bedakan gender atau jenis kelamin. Siapa pun yang mengerjakan amal saleh, taat kepada ajaran islam baik laki-laki maupun perempuan, mereka sama-sama berhak untuk mendapat balasan surga yang telah dijanjikan okeh Allah.
KDRT Selesai Dengan Tegaknya Sistem Islam
Masalah kekerasan yang menimpa siapa pun merupakan masalah sistemis. Melibatkan banyak aspek yang satu sama lain saling berkaitan. Menyelesaikannya secara parsial, tidaklah cukup, semisal membangun komunikasi suami istri saja. Lebih dari itu, harus diselesaikan problem supra berupa sistem ekonomi, sosial, hukum, perundangan, serta pemerintahan.
Islam turun ke muka bumi dengan seperangkat aturan yang memiliki faedah solusi bagi kehidupan manusia, termasuk dalam berumah tangga. Islam mengatur hak dan kewajiban dalam rumah tangga suami istri. Islam mewajibkan keduanya untuk sama saling menolong sesuai dengan perannya guna membangun keluarga yang sakinah, mawadah dan penuh kasih sayang.
Islam mewajibkan suami istri untuk bersikap baik dan lemah lembut, tidak kasar, menjaga adab satu sama lain. Islam menempatkan kaum laki-laki sebagai pemimpin rumah tangga. hal mana semua problem dalam rumah tangga harus diselesaikan secara makruf.