Mohon tunggu...
Ilma Susi
Ilma Susi Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Islam Rahmatan Lil Alamin

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ilusi Keadilan Dalam Sistem Demokrasi

5 Agustus 2021   22:34 Diperbarui: 6 Agustus 2021   04:47 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Masih cukup hangat dalam ingatan, kasus penyalahgunaan narkoba oleh pasangan seniman yang merupakan anak pengusaha dan politisi tersohor negeri. 

Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika, Rabu (7/7/2021). Keduanya ditangkap bersama sopir pribadi mereka yang berinisial ZN pada Sabtu. (kompas.com,10/07//2021).

Nia hadir di hadapan publik untuk pertama kali setelah dijadikan tersangka.  Air mata penyesalan ditunjukkan oleh artis itu sembari menyampaikan permintaan  maaf kepada keluarga dan masyarakat luas. Kurungan  maksimal empat tahun yang mengancamnya, seolah bisa ditepis dengan menyodorkan  permohonan maaf ini ditambah langkah penyidik yang memfasilitasi untuk rehabilitasi.

Adanya pasal dalam UU yang menyoal rehabilitasi di negeri ini, agaknya malah menjadi peluang  ringannya hukuman bagi pelaku kriminal. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa dalam pasal 127 sebagaimana hasil penyelidikan tentang pengguna narkoba, diwajibkan untuk rehabilitasi. Menurutnya, itu adalah kewajiban undang-undang. (merdeka.com, 10/7/2021).

Ketidakadilan Penegakan Hukum dalam Demokrasi

Meskipun dibilang proses hukum tetap dilanjutkan hingga vonis diputuskan, namun realitasnya dengan uang maka vonis bisa saja menjadi kabar baik yang memihak pelaku. Artinya, pelaku bisa bebas dan tak harus mendekam dalam kurungan bisa diperoleh. Ada peluang besar untuk itu. Asalkan kuat dalam lobi plus fulus agar jalannya mulus. Wajar jika publik menjadi ragu akan ketegasan aparat dalam penegakan hukum. Utamnaya bagi pelaku tindak kriminal dari kalangan kaya.

Tak jarang terjadi kasus  yang menunjukkan bahwa hukum yang ada tak  berjalan seimbang. Pisau hukum tumpul ke atas dan tajam ke arah bawah. 

Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies berkomentar atas kasus narkoba yang melibatkan anggota keluarga pejabat atau petinggi negeri. 

Ia mengatakan, kasus-kasus yang melibatkan pemegang kekuasaan dan pemilik modal sering kali tidak berlanjut atau tidak dikembangkan. Itulah yang terjadi di alam demokrasi saat ini, dimana hukum diproduksi oleh akal manusia.

Hukum yang adasaat ini mengadopsi aturan, seseorang yang terjerat kasus pidana diperbolehkan memberikan uang sebagai jaminan untuk tidak melarikan diri. 

Jaminan berupa uang ini digunakan dalam permohonan penangguhan penahanan atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum, dan hakim. 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 27/1983 tentang Pelaksanaan KUHAP yang diatur dalam permintaan penangguhan penahanan. Nyata, bahwa PP ini berpeluang untuk terjadinya permainan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun