Jikalau pemimpin itu melanggar janjinya yang dulu tersebut, untuk bisa memperbaiki hal yang lebih besar, salahkah hal tersebut? Saya cantumkan hadist yang menjawab pertanyaan tersebut.
"Jika engkau bersumpah, kemudian engkau melihat sesuatu yang lebih baik dari sumpah tersebut, maka batalkanlah sumpahmu (dengan membayar denda) dan kerjakanlah sesuatu yang lebih baik dari sumpahmu itu". [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Sebenarnya bisa saja pemimpin tersebut menolak pencapresan tersebut, tapi seperti yang disebutkan diatas, islam tidak menyarankan pada seseorang untuk menolak suatu jabatan jika jabatan itu telah diberikan pada dirinya.
Ummat muslim selalu mengharapkan pemimpin yang diridhai Allah.
Pemimpin yang saya sebut-sebutkan diatas belum tentu pemimpin yang diridhai Allah. Hanya saja islam mengajarkan ummatnya untuk berbuat yang terbaik. Masalah hasilnya mah ada pada kehendak Allah. Kita sebagai manusia hanya bisa menunggu takdirnya.
Hanya saja saya yakin, ridha Allah tidak akan datang jika suatu kompetisi memilih pemimpin diwarnai oleh caci maki, suudzon dan fitnah. InsyaAllah tulisan yang saya kemukakan disini jauh dari itu.
Saya lampirkan beberapa referensi agar uraian-uraian yang saya kemukakan bisa dicheck kembali.
referensi
http://renunganzafra.blogspot.com/2009/08/melanggar-janji-demi-kebaikan.html
http://sunnah.com/tirmidhi/20/8
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H