Banyak orang menuduh salah satu capres kita sebagai capres boneka lantaran untuk pencapresan saja nunggu di"suruh" oleh ketua umumnya. Salahkah sikap tersebut?
Bagi kaum muslimin, semua tindakannya seharusnya mengikuti apa yang telah diajarkan oleh quran dan rasulnya. Dan disuatu hadist disebutkan, tidaklah pantas seseorang meminta jabatan / mengikrarkan jabatan sendiri.
"Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Karena jika engkau diberi tanpa memintanya niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah dengan diberi taufik kepada kebenaran). Namun jika diserahkan kepadamu karena permintaanmu niscaya akan dibebankan kepadamu (tidak akan ditolong)." [Hadits Riwayat Bukhari]
Jadi dari hadist tersebut, bukankah wajar jika seseorang menunggu untuk dicalokan menjadi capres? Dan dari hadist tersebut pula, tersirat larangan untuk tidak mendeklarasi dirinya untuk mencalonkan diri jadi pemimpin.
Hukum menolak jabatan/tanggung jawab
Dalam kisah islam, diriwayatkan tentang Nabi Yunus A.S yang ditelan oleh ikan paus. Ditelannya Nabi Yunus A.S kalau boleh dibilang merupakan ujian/peringatan terhadap Nabi Yunus A.s karena beliau meninggalkan tanggung jawabnya untuk mengajarkan tauhid kepada ummatnya.
Di kisah lain, sepeninggal Nabi Muhammad SAW, para khulafaur rashyidin saling menolak saat ditunjuk untuk menjadi khilafah ummat muslim saat itu. Hal itu wajar karena dibandingkan dengan Nabi Muhammad SAW, pastilah mereka ada perasaan tidak mampu menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Nabi. Tapi jika semua khulafaur rashyidin tetap menolak saat itu, maka tidak dapat dibayangkan bagaimana jadinya islam nantinya. Maka salah satu dari mereka akhirnya memberanikan diri, yaitu Abu Bakar Ash-shiddiq
Hukum Melanggar Janji
Seperti yang kita ketahui, salah satu capres kita pernah berjanji untuk tidak mencalonkan diri jadi presiden tahun ini, itu adalah fakta.
Dan setelah pencapresannya lantas dia disebut berbohong, khianat tidak amanah dan lain-lain.
Pertanyaannya bolehkah kita menuduh hal-hal tersebut tanpa tahu duduk perkaranya?
Ummat muslim diajarkan untuk khusnudzon (berprasangka baik).
Bagi sebagian warga, mereka bersyukur mendapatkan pemimpin, yang selama masa jabatannya yang singkat, tapi telah banyak manfaat dan kinerja yang sungguh-sungguh dirasakan. Mereka beruntung, saya juga bersyukur atas hal itu.
Di sisi lain, ada pula warga-warga di daerah yang lain dalam keadaan banyak kekurangan karena kurang diperhatikan oleh pemimpinnya. Dan mereka mendambakan pemimpin daerah yang makmur tersebut untuk bisa memimpin dan memberikan shafaat pada daerah lainnya.