Mohon tunggu...
ilmalili alfina sutiara
ilmalili alfina sutiara Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa hukum tata negara

Uinkhas jember

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kritik terhadap Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

6 April 2023   16:02 Diperbarui: 6 April 2023   16:06 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

oleh karna itu, Harusnya para hakim MK nantinya juga berani menyatakan kebenaran serupa terkait Perppu Cipta Kerja ini. Agar marwah Indonesia sebagai Negara Hukum tetap terjaga, agar Masyarakat mudah diajak untuk menaati hukum dan melaksanakannya, karena keteladanan positif yang diberikan oleh Negara dan disaksikan oleh para warga Negara.selain itu, Dalam pengujian Undang undang Mk harus hati-hati, kritik publik harus didengarkan, mampu memainkan peran sebagai the guardians of constitution serta apabila pemerintah membangkang konstitusi, sudah menjadi tugas MK untuk menegakkan dan menertibkannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun