Mohon tunggu...
Ilma Dika Nur Ahyan
Ilma Dika Nur Ahyan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Seorang Mahasiswi yang gemar menulis artikel, dan saat ini sedang berkuliah di jurusan Akuntansi Universitas Pamulang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Perusahaan PT. Gudang Garam Tbk.

12 Desember 2022   01:24 Diperbarui: 12 Desember 2022   01:25 2907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam artikel ini akan membahas mengenai suksesnya perjuangan PT. Gudang Garam Tbk. yang mana perusahaan ini sebelumnya didirikan pada tahun 1958. Awal mula berdiri nya perusahaan ini yaitu pada tanggal 26 Juni 1958 yang dibangun oleh Bapak Surya Wonowidjojo, beliau membangun usaha pembuatan rokok kretek dengan menggunakan merek atau brand Gudang Garam serta dicirkan industri rumah tangga yang pada saat itu menggunakan alat tradisional sederhana. Pada tahun ini, jumlah karyawan hanya sekitar 50 orang serta menempati lahan sewaan yang luasnya sekitar 1000m2 yang bertempat di Kediri.

Gudang Garam mendapat dukungan dari salah satu bank di Indonesia yaitu Bank BNI 1946, dari dukungan tersebut lah digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang semula jutaan rupiah lalu berkembang menjadi milyaran rupiah. Kemudian pada tahun 1971, status perusahaan Gudang Garam berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT.) serta mendapatkan fasilitas PMDN. Dengan diperolehnya status tersebut semakin meningkat dan berkembang cukup pesat, baik ditinjau dari segi kualitas produksi, manajemen maupun teknologi, sehingga tahun 1979 mulai memproduksikan sebuah produk yaitu Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Pada tahun 2004, PT. Gudang Garam Tbk. sempat mengalami masa krisis yang mana hal tersebut mengakibatkan sekitar 2000 karyawan di PHK, hal tersebut terjadi dikarenakan untuk menghindari kemungkinan terburuk di perusahaan tersebut. Tawaran pensiun dini mendapat respon yang cukup positif dari para karyawan.  Sejak diumumkan nya pensiun dini tersebut pada tanggal 6 Oktober 2014, terdapat 2.088 karyawan yang mengajukan diri kepada bagian divisi SDM. Perusahaan juga tidak membatasi banyaknya atau jumlah karyawan yang nantinya mengikuti program tersebut, ujar Iwhan. Terdapat alasan lain, menurut divisi SKT dan operasional yang menyerap paling banyak tenaga kerja menjadikan sasaran yang cukup efisien dikarenakan hal tersebut menguras biaya yang sangat besar. Program tersebut ditujukan untuk menekan dampak kerugian bagi para karyawan, maka dari itu perusahaan Gudang Garam mencetuskan program pensiun dini.

Permasalahan pada tahun 2004 silam, dapat terbilang langkah yang terbilang tepat bagi perusahaan Gudang Garam. Dikarenakan sampa pada tahun ini perusahaan tersebut masih tetap berdiri dan mengembangkan produksinya. Pada tahun ini pula, jumlah karyawan di perusahaan tersebut telah menyentuh angka 32.491 pekerja (2019). Sebanyak 83,8% merupakan karyawan tetap dan sebesar 16,2% merupakan karyawan kontrak. Semua posisi yang tersedia terbuka umum bagi para karyawan internal serta perusahaan ini tetap berpegang terhadap komitmennya untuk memberikan kesempatan maupun kesejahteraan yang setara bagi semua karyawannya, tanpa membedakan dari segi jenis kelamin, suku maupun keyakinan yang dianut. 

Setiap karyawan juga wajib menandatangani sebuah kontrak yang memuat persyaratan amupun ketentuan kerja dan diwajibkan untuk mematuhi kode etik perusahaan. Divisi yang berkaitasn dengan SDM tidak hanya menangani pengembangan karir karyawan, rotasi serta pelatihan kerja, tetapi bertanggung jawab juga dalam menangani segala persoalan maupun keluhan yang timbul dalam tempat kerja. Dengan diperhatikannya dari segi sisi SDM nya, maka hal tersebut akan menghasilkan SDM yang berkualitas dan unggul yang berdampak akan peningkatan produksi maupun menjadikan perusahaan PT. Gudang Garam Tbk. terus berlayar dan mampu bersaing di pasar global.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun