Mohon tunggu...
Ilmaddin Husain
Ilmaddin Husain Mohon Tunggu... Guru - Citizen journalist, penyuka fotografi

Pembelajar sepanjang hayat

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peran Dakwah dalam Pembangunan Manusia Profesional Religius

4 Februari 2018   05:20 Diperbarui: 4 Februari 2018   06:03 1197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peningkatan pemahaman agama Islam dicapai melalalui pengkajian Alquran dan Hadis secara terencana dan berkelanjutan melalui berbagai bentuk forum pengajian. Pengajian dilakukan di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) sebanyak 2-3 kali seminggu. Termasuk menggelar pengajian ditingkat Pimpinan Cabang dan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Peningkatan akhlakul karimah dicapai melalui program 6 tabiat luhur, yaitu rukun, kompak, kerjasama yang baik, jujur, amanah, dan kerja keras lagi hemat (mujhid muzhid). Selain itu, melalui pendidikan dan pelatihan pengembangan kepemimpinan yang berbasis Pancasila.

Adapun peningkatan kemandirian dilakukan melalui pendidikan umum sesuai bakat dan minat, gerakan pramuka melalui wadah Satuan Komunitas Sekawan Persada Nusantara (Sako SPN), perkemahan Cinta Alam Indonesia (CAI), dan pengembangan kewirausahaan. (Ilmaddin Husain)

Sumber: Himpunan Keputusan Rakernas LDII 2012

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun