Berfoto di alam dengan menggunakan smartphone lalu mengunggahnya di media sosial adalah hobi remaja. Di sebuah sungai yang tidak disebutkan lokasinya, sekelompok remaja sedang asyik menikmati suasana. Beberapa meter dari sungai, terdapat air terjun. Dalam video tersebut, tampak remaja ini sedang berselfie ria.
Namun, tiba-tiba tak disangka air bah datang dengan cepat. Beberapa remaja menyadari kedatangan aliran air tersebut segera melarikan diri menuju tepi sungai. Apalah daya, remaja yang terlena saat berswafoto tak sempat menyelamatkan diri. Akhirnya mereka terjebak di sebuah batu di tengah sungai.
Beberapa saat kemudian, arus air bukannya semakin reda, malah semakin deras. Dengan sekuat tenaga, mereka mencoba bertahan dengan saling berpegangan tangan. Mereka memijakan kaki pada batu. Beberapa remaja yang selamat berteriak histeris dari pinggir sungai.Â
Alam semakin beringas. Arus air semakin deras. Air berwarna kecokelatan menyapu remaja tersebut. Mirisnya, bukan hanya terbawa arus, mereka bahkan jatuh dari tepi jurang hingga tubuh mereka tenggelam dalam derasnya air terjun.
- Rusaknya Taman Bunga Amaryllis di Jogja
Beberapa saat yang lalu, taman Bunga Amaryllis menjadi viral di media sosial. Taman bunga yang berlokasi di Desa Salam, Kecamatan Patuk, DI Yogjakarta tersebut mendadak terkenal setelah diunggah oleh para netizen. Awalnya, hanya beberapa orang saja pengunjung berfoto selfie dengan latar belakang kebun lalu menggunggahnya di media sosial.
[caption caption="Taman Bunga Amaryllis yang rusak setelah terinjak oleh pengunjung"]
Setelah info mengenai lokasi taman menyebar di linimasa, semakin banyak orang yang datang. Sayangnya, pengunjung yang datang tidak memerdulikan keawetan bunga. Pengunjung bahkan menginjak dan menduduki Bunga Amaryllis yang sedang bermekaran tersebut. Walhasil, hanya dalam hitungan hari, bunga tersebut rusak akibat ulah pengunjung. Sayang sekali, bunga yang hanya bermekaran sekali dalam setahun ini tak dapat bertahan lama.
Belajar dari kasus diatas, netizen harus menaati Kode Etik Media Sosial. Sudah ada aturan dalam bermedia sosial yang harus ditaati oleh pengguna media sosial. Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjadi acuan. Selain itu, berikut kode etik media sosial di bawah ini perlu dipatuhi:
- Keselamatan diri menjadi prioritas utama
Jangan sampai mengorbankan demi kesenangan mendapatkan foto selfie terbaik. Nyawa bisa ditukar dengan foto selfie sebaik apapun.
- Ujaran kebencian akan berdampak hukum
Menghujat, menghina, atau membuka aib orang lain di media sosial adalah haram hukumnya. Apalagi dengan dikeluarkannya edaran Kapolri Badrodin Haiti mengenai hate speech, netizen harus berpikir matang sebelum menyebarkan informasi. Jangan sampai informasi yang disebar akan berdampak hukum bagi diri sendiri.
- Media Sosial Bukan Tempat Pamer
Berdoa adalah dengan cara mengucapkannya, bukan dengan jalan menuliskan lafaz doa di media sosial. Berdoa dengan mengucap hanya akan diketahui oleh sang hamba dan Allah SWT. Sedangkan berdoa di media sosial mengindikasikan adanya keinginan agar doa diketahui oleh publik. Disini, peluang riya terbuka lebar. Padahal, doa hanya untuk Allah SWT, bukan untuk manusia. Sebab yang mengabulkan doa adalah Dia, bukan manusia.