Mohon tunggu...
Ilhamullah
Ilhamullah Mohon Tunggu... Administrasi - kompasiana.com/ilhamullah

Menuju kehidupan yang lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pemanfaatan Limbah Plastik

17 Juli 2020   19:55 Diperbarui: 17 Juli 2020   20:03 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Mengacu pada pemikiran bagaimana penanganan limbah plastik yang saat ini beredar sangat banyak di masyarakat, Balai  Besar  Kimia  dan Kemasan  (BBKK)  Kementerian Perindustrian melakukan  kegiatan  pengolahan  untuk menghasilkan produk yang dapat bermanfaat dari bahan baku limbah plastik. 

Produk setara dengan pelarut dan bahan bakar dapat dihasilkan dari limbah  plastik dengan alat pengolahan pirolisis skala 5 kg dan alat fraksinasi skala 5 liter, yaitu dengan alur bahan baku plastik yang dipanaskan mencapai titik didih tertentu sehingga muncul fase menguap, kemudian uap didinginkan kembali sampai menjadi fase  cair.

Melalui penelitian ini, menghasilkan satu produk bahan bakar solar yang dapat digunakan sebagai bahan bakar mesin diesel maupun kendaraan bermotor, dan tiga macam pelarut, yaitu minasol, pertasol, dan laws yang dapat digunakan pada industri cat, tinta, dll. 

Dampak yang muncul dari penelitian ini adalah turut mendukung kebijakan pemerintah mengenai pengelolaan sampah, membantu penanganan masalah sampah di masyarakat terutama sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), substitusi impor bagi produk solven untuk industri cat, dan tumbuhnya industri pengolahan plastik.

Sumber: Majalah KINA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun