Mohon tunggu...
Ilham Tri Atmajaya
Ilham Tri Atmajaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PSDKU Universitas Brawijaya Kediri

Saya adalah anak yang cukup aktif, hobi saya bermain bola basket Pengalaman saya di SMA pernah menjadi pengurus OSIS dan menjadi pemateri di acara LDKS. Selanjutnya pengalaman di dunia kerja, saya pernah bekerja di alfamidi selama 10 bulan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Maraknya Pencabulan Anak Usia Dini di Indonesia

3 Oktober 2022   07:25 Diperbarui: 3 Oktober 2022   07:35 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penculikan anak di indonesia terjadi dengan sangat maraknya, hal ini menjadi momok tersendiri bagi masyarakat khususnya orang tua. Dalam beberapa kasus, anak-anak telah menjadi korban penculikan oleh orang dewasa yang memiliki niat jahat. 

Penculikan anak di indonesia seringkali terjadi karena adanya perbedaan pendapat antara orang tua dan pelaku. Penculikan anak di indonesia juga sering terjadi pada anak yatim atau anak yang tidak memiliki orang tua. Penculikan anak seringkali dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan uang atau untuk menjadikan anak sebagai pelacur.

Penelitian menunjukkan bahwa sejak tahun 2009, terjadi peningkatan yang signifikan dalam jumlah kasus pencabulan anak di Indonesia. Angka ini mencapai puncaknya pada tahun 2013, dengan sebanyak 10.834 kasus yang ditangani pihak berwajib.

Sebagian besar korban pencabulan berusia di bawah 12 tahun, dan 60% di antaranya berusia di bawah 6 tahun. Pengakuan dari para korban menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku adalah orang dekat seperti.

Pedofilia adalah gangguan mental yang ditandai dengan ketertarikan seksual pada anak-anak.  Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan jumlah laporan pelecehan seksual anak di Indonesia.  Ini adalah tren yang meresahkan, karena dapat memiliki dampak jangka panjang pada para korban.  

Pelecehan seksual anak dapat memiliki sejumlah konsekuensi negatif, termasuk kerusakan fisik dan emosional, kesulitan dalam hubungan, dan masalah di sekolah atau pekerjaan.  

Penting untuk mengetahui tanda-tanda pelecehan seksual terhadap anak dan mengetahui cara melaporkannya.  Dengan bekerja sama, kita dapat membantu melindungi anak-anak Indonesia dari tindakan keji ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun