Heboh, kabar pamitnya PB Djarum yang tidak lagi membuka audisi dan memberikan beasiswa bulutangkis tahun depan. Hal ini terjadi atas konflik dari KPAI dan Yayasan Lentera Anak dengan PB Djarum.
Mulanya saya tahu kabar ini dari twitter, dan benar. Setelah menggali dan mencari tahu, akhirnya saya dapatkan argumen dari pihak yang menggembosi program tahunan dari PB Djarum.
Sebenarnya kita sedang dihantui orang-orang dengan pemikiran pendek. Jika semua pemikiran ada paradoksnya, maka cari solusi terbaiknya. Sesimpel itukah? Tentu tidak.
Rokok memang menjadi buah bibir para pegiat kesehatan, anak, dan perempuan. Lebih lagi terdengar kabar, beberapa lembaga negara dapat dana bantuan dari bloomberg, mensuport penuh pemutusaan ekosistem rokok di Indonesia.
Coba kita jujur dalam berpikir, apakah rokok benar-benar merugikan?
Secara hukum islam (fiqh), rokok hukumnya mubah atau tercela. Itu yang saya pelajari sewaktu matakuliah hukum islam. Tidak sampai pada tataran haram, yang artinya berdosa jika dilakukan.
Mari putar fakta di tahun 2018, presiden Jokowi membuat peraturan presiden (Perpres) tentang pemanfaatan rokok daerah untuk menutup defisit keuangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan. Jejak digitalnya masih ada.
Lantas, yang menikmati jasa kesehatan itu semua perokok aktif? Tentu tidak. Rokok dengan kesehatan sesuatu hal yang bertentangan, tapi ini alternatif terbaiknya.
Rokok adalah badan swasata yang banyak mensuport program-program strategis negara. Salah satunya dalam olahraga sepak bola, di tahun 2005 sampai di gelar liga djarum Indonesia, label djarum tercantum disana. Lalu, apakah ada pemikiran penonton bahwa merokok menjadikan kita atlet bola? Tentu tidak.
Balik lagi soal PB Djarum yang pamit. Karena Djarum itu rokok, dan aduisi umum melibatkan anak, maka istilah eksploitasi pun dimunculkan. Dengan analisa yang beragam, dan menurut saya dipenuhi unsur kebencian terhadap rokok, hingga akhirnya kukuh untuk menggembosi program beasiswa PB Djarum.
Lucunya lagi, permintaan yang aneh-aneh pun dilayangkan oleh KPAI dan Yayasan Lentera Anak, yakni dengan menghapuskan semua label djarum di seluruh kegiatannya. Lalu, marwah audisi PB Djarum-nya dimana?