Mohon tunggu...
Ilham Sinulingga
Ilham Sinulingga Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa semester 7 Fakultas Syari'ah dan Hukum UINSU

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Nikah Siri, Apakah Menjamin Keluarga Bahagia?

11 Agustus 2020   15:00 Diperbarui: 11 Agustus 2020   15:18 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya nikah siri tidak menjamin suatu hubungan yang bahagia karena seseorang yang menikah siri tidak memiliki kekuatan hukum sehingga apa pun peristiwa hukum yang terjadi tidak dapat menuntut melalui jalur hukum karena tidak ada bukti yang mendukung hal tersebut.

Untuk itu bagi pasangan yang ingin menikah, maka menikahlah secara legal baik secara hukum Islam maupun Hukum di Indonesia, sehingga jika dikemudian hari terjadi pertentangan maka bisa diselesaikan secara hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun