gadget di Indonesia. Namun, hingga saat ini, iPhone 16 dan varian lainnya belum dapat dijual secara resmi di Indonesia. Keterlambatan ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai alasan di baliknya. Salah satu faktor utama yang menjadi penghalang adalah ketidakmampuan Apple untuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Selain itu, komitmen investasi Apple di Indonesia juga belum sepenuhnya terealisasi. Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai alasan tersebut dan implikasinya bagi pasar smartphone di Indonesia.
Kehadiran iPhone 16 di pasar global selalu dinanti-nanti, terutama oleh para penggemarApa Itu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)?
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah persentase komponen lokal yang digunakan dalam produk yang diproduksi atau dijual di Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan bahwa setiap produsen perangkat telekomunikasi yang ingin menjual produk di Indonesia harus memenuhi persyaratan TKDN. Saat ini, pemerintah mewajibkan setiap produk telekomunikasi, termasuk smartphone, untuk memiliki TKDN minimal 40 persen.
Skema Pemenuhan TKDN
Ada tiga skema yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk memenuhi syarat TKDN:
1. Skema Manufaktur: Memproduksi barang di dalam negeri.
2. Skema Aplikasi: Mengembangkan aplikasi di dalam negeri.
3. Skema Inovasi: Melakukan investasi dalam pengembangan teknologi di Indonesia.
Apple memilih untuk menggunakan skema inovasi, yang berarti mereka harus menunjukkan komitmen nyata dalam pengembangan teknologi di Indonesia. Namun, untuk mendapatkan sertifikasi TKDN, Apple harus memenuhi total komitmen investasi yang telah disepakati dengan pemerintah.
Mengapa iPhone 16 Belum Dapat Dijual di Indonesia?
1.Ketidakpuasan terhadap TKDN: Apple belum memenuhi syarat TKDN 40 persen yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat yang memungkinkan mereka menjual iPhone 16 di Indonesia. Meskipun Apple telah berkomitmen untuk berinvestasi sebesar Rp 1,7 triliun untuk memenuhi syarat ini, realisasi investasi tersebut masih kurang [1].
2.Investasi yang Belum Terealisasi: Dari total komitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun, Apple baru merealisasikan sekitar Rp 1,4 triliun. Hal ini berarti masih ada kekurangan sekitar Rp 300 miliar yang harus dipenuhi untuk mencapai syarat TKDN [1][3].
3.Proses Perpanjangan Sertifikat TKDN: Apple sebelumnya telah mendapatkan sertifikat TKDN, namun masa berlakunya telah habis. Untuk dapat menjual produk baru, Apple harus memperpanjang sertifikat tersebut dengan memenuhi syarat TKDN yang baru
Komitmen Investasi Apple di Indonesia dan perbandingan dengan negara lain
Apple telah berkomitmen untuk berinvestasi sebesar Rp 1,71 triliun di Indonesia. Hingga saat ini, investasi yang telah terealisasi baru mencapai Rp 1,48 triliun, sehingga masih ada kekurangan sebesar Rp 240 miliar yang harus dipenuhi. Investasi ini mencakup pembangunan Apple Developer Academy di beberapa kota, termasuk BSD Tangerang, Surabaya, Batam, dan Bali. Namun, meskipun langkah ini merupakan bagian dari komitmen investasi, hal tersebut belum cukup untuk memenuhi syarat TKDN yang diperlukan untuk penjualan iPhone 16 di Indonesia.
Investasi Apple di negara lain bervariasi tergantung pada lokasi, tujuan investasi, dan kebijakan setempat. Berikut adalah beberapa contoh investasi Apple di negara lain yang sebanding dengan Indonesia:
1.India: Apple telah berinvestasi lebih dari $1 miliar untuk memperluas produksinya di India. Pabrik-pabrik yang dibangun di negara ini bertujuan untuk merakit perangkat seperti iPhone dan komponen lainnya. Selain itu, Apple menjalin kemitraan dengan produsen lokal untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri.
2.Vietnam: Apple juga berinvestasi di Vietnam, terutama dalam produksi aksesori dan komponen. Komitmen investasi di sini telah mencapai beberapa ratus juta dolar, dengan tujuan mengurangi ketergantungan pada produksi di China.
3.Amerika Serikat: Apple mengumumkan investasi sebesar $430 miliar selama lima tahun untuk membangun fasilitas baru, memperluas pabrik yang sudah ada, dan menciptakan ratusan ribu lapangan kerja. Investasi ini mencakup berbagai bidang seperti teknologi, manufaktur, dan infrastruktur.
4.Eropa: Di Eropa, Apple berkomitmen untuk menyediakan investasi dalam teknologi hijau dan keberlanjutan, dengan komitmen mencapai miliaran euro untuk memperkuat infrastruktur dan pengembangan produk.
Meskipun Apple telah berkomitmen untuk menginvestasikan Rp 1,7 triliun (sekitar $115 juta) di Indonesia, jumlah ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan investasi yang dilakukan di negara-negara seperti India dan Amerika Serikat. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Indonesia adalah pasar yang penting bagi Apple, investasi mereka di sini masih berada pada tahap awal dibandingkan dengan negara lain.
Faktor yang Mempengaruhi Besaran Investasi
1.Kebijakan Pemerintah: Kebijakan investasi dan insentif yang ditawarkan oleh pemerintah suatu negara dapat mempengaruhi keputusan Apple untuk berinvestasi.
2.Potensi Pasar: Negara dengan potensi pasar yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang cepat cenderung menarik lebih banyak investasi.
3.Infrastruktur: Ketersediaan infrastruktur yang memadai, termasuk transportasi dan komunikasi, juga menjadi faktor penting.
4.Ketersediaan Tenaga Kerja: Kualitas dan ketersediaan tenaga kerja terampil dapat mempengaruhi keputusan investasi.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, Apple dapat menentukan di mana dan seberapa besar mereka berinvestasi di berbagai negara.