Mohon tunggu...
Ilham Q. Moehiddin
Ilham Q. Moehiddin Mohon Tunggu... -

Sekadar berbagi pemikiran untuk nilai-nilai yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Money

ACFTA: The King of the Thief

25 Juni 2010   07:32 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:17 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Manuver Negatif Direct Broker ; Apa Mungkin Model Beginian Bersaing di ACFTA?)

(Bagian Keenam dari Enam Tulisan Seri Tolak ACFTA - Habis)

Oleh Ilham Q. Moehiddin

Wuihhh...selesai juga tuh Pansus Century. Tiga bulan parlemen mengolah kasus hukum perbankan itu di atas ranah yang lebih politis. Tiga bulan para penggagas hak angket berjibaku dengan berbagai asumsi dan teknis perbankan-yang bahkan beberapa di antara mereka tak paham sama sekali. Tetapi, begitulah...namanya juga urusan politik, tentunya nuasanya sangat politis, bukan?

***

SAYA tidak akan mengulas masalah Bank Century itu dengan segala macam teknis perbankan. Tak elok, takut keliru. Saya belum paham benar soal silang-sengkarut teknis perbankan itu. Masalah pada bank itu, kian menambah miring penilaian dunia usaha asing terhadap kondisi perbankan di Indonesia. Selepas kasus ini, penilaian mereka terhadap perbankan Indonesia makin sumir.

Lha...saya pernah mengalaminya kok. Ketika itu, saya ada buy offer untuk memenuhi pesanan Cashew Nut 40 ton per bulan. Buyer-nya Cafe Geurme di Jerman sana. Cafe ini memutuskan mengganti kacang tanah yang kerap mereka gunakan sebagai snack kala minum beer, dengan mete yang memang lebih gurih. Pemesanan itu melalui broker yang berkantor di London, Blade Marketing Company. Broker person-nya seorang Pakistan Muslim bernama Riaz Ali.

Nah, karena saya menyanggupi dapat memenuhi quota-nya, dan karena baru kali ini saya berlagak-lagak sebagai eksportir, saya pun merasa harus men-cap diri masih amatiran dong... Karenanya pula, saya harus tahu-mau tidak mau-dengan segala teknis impor; macam porto folio ekspor-impor, regulasinya, urusan grade, spesifikasi, sucofindo, kemasan, dan lainnya.

Saya juga harus mempelajari peta untuk sekadar tahu mete saya nanti akan lewat mana-walau sebenarnya urusan itu sudah di-handling oleh perusahaan forwarding. Tetapi, karenanya saya jadi tahu; bahwa dari Laut Utara, pelabuhan terdekat-sekaligus paling ramai-di eropa itu adanya di Amsterdam, wilayah Belanda. Kontainer saya selanjutnya akan melalui jalur darat, melalui Rheine, Hannover, dan akhirnya harus tiba di Berlin, wilayah Jerman, sesuai yang tertera di catatan destination pada dokumen ekspor.

Sebenarnya, ada juga pelabuhan di Jerman yang berhadapan langsung dengan Laut Utara, seperti Hamburg. Tetapi, untuk mencapainya, Anda akan melalui teluk Laut Utara yang berhadapan juga dengan pulau Helgoland. Kapal mesti harus sedikit ke Utara lagi, dan menemui barrier gugusan Helgoland. Terlalu beresiko, mungkin itu pertimbangannya. Belanda sendiri, memang sudah menjadi pelabuhan ramai sejak 15 abad lampau, bahkan ketika Belanda masih dibawah satu Ratu yang juga memerintah di Belgia dan Luxemburg (Benelux). Kedua negara itu kemudian memisah dari Belanda dan membentuk protektorat di bawah perlindungan Ratu Belanda.

Tak lupa, saya pun harus membaca beberapa literatur tentang istilah dan teknis umum financial dan perbankan untuk bisnis seperti ini; nilai tukar, LC, dan lainnya. Soal yang terakhir ini-lah (termasuk Century) yang akan saya kisahkan nanti. Tapi, kita lanjut yang ini dulu ya...

Lantaran Regulasi Lingkungan Hidup Belanda

Meski banyak berburu literatur, dan bertanya sana-sini, masih saja ada yang luput. Seperti, misalnya, soal regulasi lingkungan di beberapa wilayah yang harus dilalui kontainer itu. Tentu saja saya luput soal ini, dan parahnya, tak ada yang sengaja menyentil itu, sekadar memancing keingintahuan saya lebih lanjut. Saya tidak diberitahu soal regulasi anti plastik di Belanda. Jadi, ketika kontainer itu harus melalui pemeriksaan bea cukai di negeri kincir angin itu, cashew nut yang rentan pada perlakuan tertentu itu, harus patah dan meninggalkan banyak rendemen. Bea Cukai Belanda membongkar semua kemasannya untuk kemudian dipindah ke kontainer stainless berbentuk tabung besar.

Karena ketidaktahuan itulah, hingga saya merasa yakin dengan kemasan plastik bening ukuran 20 kilo-an. Pada saat dipacking di Jakarta pun, saya sama sekali tidak diberitahu, perihal kerugian dengan kemasan begitu. Hingga kemudian saya mendapat telepon dari pihak forwarding perihal pembongkaran itu. Telepon saat pertama kali, saya tidak khawatir. Barulah ketika seorang staf dari Atase Perdagangan KBRI Den Haag menelepon kali kedua, saya bukan khawatir lagi, tetapi terkejut dan sangat cemas soal kelangsungan supply yang saya sanggupi. Saya tidak suka, jika ada yang kecewa karena perbuatan saya.

Tidak ada jalan lain, saya harus mengecek konfirmasi itu, langsung ke tempat dimana masalah itu muncul. Saya sudah lama punya passport. Dengan bantuan seorang kawan lama di kedutaan Belanda di Jakarta, saya sudah mengantongi visa. Setelah membayar setoran fiskal, saya terbang ke Belanda.

Singkat kisah, dari hotel, saya menemui petugas yang mengurusi kiriman yang "tersandera" karena berbagai alasan. Saya diantar langsung ke tempat dimana tong-tong stainless berisi pesanan itu diletakkan. Apa yang kemudian saya liat, membuat saya semakin cemas. Memang, kuantitas barang saya tidak berkurang, tetapi kondisi yang pecah, seperti meyakinkan saya bahwa barang itu pasti di-reject pemesannya. Terbayang kan, kerugiannya?

Untunglah, staf yang menemani melihat kondisi kiriman saya, memberi saran bagus. Mungkin dia jatuh iba melihat kecemasan di wajah saya. Dia menyarankan agar saya mau menerima bantuannya untuk menghubungi serikat buruh setempat agar segera memulai proses pemilahan (sortir), memisahkan mete utuh dari rendemen-nya. Syukur pula, mereka mau dibayar murah, sekitar 4 Euro, per jam. Murah, paling tidak itu menurut sangkaan saya. Jika ada yang menilai itu kemahalan, biar sajalah, sudah terlanjur.

Mereka ada 80 pekerja, yang siap bekerja selama tujuh jam per hari. Pekerjaan pemilahan itu rampung dua hari saja, lebih cepat sehari dari waktu yang saya perkirakan. Hasilnya; hampir satu ton mete hancur, dan sisanya masih baik, walau tidak sedikit yang ujungnya complang.

Ketika para buruh melakukan pekerjaannya, saya disibukkan me-renegosiasi pihak Blade Marketing dan pihak Cafe Geurme, tentang kondisi yang saya alami. Walau sedikit alot-orang Pakistan cukup sulit ditaklukkan dalam negosiasi macam ini, kendati mereka tidak sesulit orang India-akhirnya mereka meluluskan permintaan saya untuk tetap menerima barang pesanan itu tanpa ada pemotongan biaya, yang bisa dianggap sebagai konpensasi dari wanprestasi yang saya buat. Di pihak saya, pada pesanan berikutnya saya akan melebihkan pesanan satu ton, jadinya 41 ton pada bulan berikutnya.

Saya menghitung posisi saya; dengan skema seperti itu saya masih untung karena selisih kurs dan harga mete di tingkat petani.

Sekedar informasi, dengan spesifikasi mete sebesar telunjuk (240 biji per kilogram), bersertifikat Sucofindo, berstandar US-Food & Drug Administration (minimal berstandar mutu baku makanan sehat Eropa), harganya tidak kurang dari 10 dolar US per kilogramnya. Saya memilih mata uang dollar dalam transaksi, bukan euro, apalagi rupiah, karena beberapa alasan. Hal itu mempengaruhi keuntungan.

Okelah. Riaz Ali masih berbaik hati menawarkan rendemen mete itu, untuk dijualnya pada beberapa perusahaan coklat lokal. Dia berhasil, dan untungnya lumayan. Fee untuk dia pun...lumayan-lah.

Akhirnya, mete-mete itu ditransportasikan melalui jalan darat. Kemasan plastik yang tadinya membungkus mete pesanan itu, oleh petugas pelabuhan, dimasukkan kembali ke dalam peti kemas, dan diharuskan dibawa pulang ke negara asal, ke Indonesia. Saya kagum dengan aturan anti plastik negara itu yang diterapkan dengan ketat, dan tanpa kompromi. Mete pesanan itu tetap dalam drum kontainer stainless yang rupanya milik kantor perwakilan forwarding yang saya sewa. Untuk mencapai Jerman, butuh waktu kurang lebih tiga sampai empat hari. Saya jadi punya waktu dua hari untuk mempelajari regulasi lainnya di negara ini berkaitan dengan sektor ekspor-impor komoditas yang baru saya tekuni itu.

Kejadian itu, membawa berkah tersendiri. Di bursa komoditas tertua dunia di Belanda ini-dibangun di Amsterdam pada 1897 sampai 1909, sebuah ruang perdagangan komersial, (stock exchange)-saya akhirnya tahu, bahwa mete dari Indonesia, dilabel dengan nama "Indian Cashew". Menyedihkan.

Saya juga akhirnya tahu, komoditas yang memiliki nilai perdagangan tinggi di Eropa; kelapa dan produk turunannya (coconut fibre); madu alami (yang dipanen dari alam, dan harganya ditentukan dari tekstur dan tingkat kekentalan). Komoditi yang umumnya ditransaksikan adalah kopi, kakao, gula, kedelai, jagung, emas, tembaga, kapas, lada, gandum, dan CPO (crude palm oil, minyak sawit mentah), katun, susu, logam (emas, perak, nikel) dan juga kontrak berjangka yang menggunakan komoditi sebagai aset acuannya (Kontrak berjangka ini mencakup harga spot, kontrak serah, kontrak berjangka dan opsi berjangka ataupun suku bunga, instrumen lingkungan hidup, swap, ataupun kontrak derivatif pengangkutan).

Menyedihkan memikirkan, bahwa jutaan petani dan pekebun di Indonesia masih jauh dari hidup sejahtera. Saya mengira, selain terganggu sistem, keuntungan petani tidak pernah besar disebabkan terlalu banyaknya broker. Kadang komoditas para petani itu masuk dalam panel pasar setelah melalui rantai perantara yang berlapis-lapis. Harga yang tadinya sangat tinggi, begitu tiba di tingkat petani setelah melalui jasa perantara, sudah sangat-sangat tipis. Rantai kapitalis macam ini, tidak akan pernah membawa keuntungan pada petani. Solusinya, cuma memintas rantai distribusinya dengan bantuan pemerintah, agar harga yang tiba di tingkat petani "masih cukup tebal".

Jika perantara "pemburu komoditas" itu bisa sampai di desa-desa menemui petani, bernegosiasi dalam pembelian langsung, maka sangat mungkin petani pun bisa mengantarkan komoditasnya langsung ke pasar yang dia kehendaki, dengan ukuran pasar yang dia inginkan. Jika komoditasnya dia inginkan hanya untuk mengisi kebutuhan domestik, dia bisa langsung ke pasar komoditas nasional. Pemerintah tinggal memfasilitasi masyarakat dengan informasi yang terkait, dan membangun sistem sekaligus menjaganya.

Cara ini terang saja akan mengganggu sistem distribusi dan pasar kapitalis yang sudah ada dan sedang eksis itu. Jika model direct macam ini, akan menyebabkan banyak broker yang harus gulung tikar. Pemangkasan sistem distribusi komoditas hingga sampai ke pasar, secara langsung akan menghempaskan sektor jasa, yang kerap beriring bersisian itu.

Tapi, menurut saya, ini hanya masalah pilihan saja; pemerintah mau memihak rakyat petaninya yang puluhan juta itu? Atau, memihak pekerja sektor jasa perantara komoditas yang jumlahnya sedikit (selain itu, mereka yang berdasi ini, justru yang paling besar mereguk untung dari bisnis broker komoditas-padahal mereka tidak menanam setangkai pun tanaman yang mereka jajakan itu).

Manuver negatif direct broker; apa mungkin model beginian bersaing di ACFTA?

Yang mencurigakan sekaligus mengherankan bagi saya, bahwa pemerintah Indonesia ternyata "dikalahkan" oleh Malaysia dalam hal perlindungan petani. Negara jiran itu bahkan sudah lebih dulu memiliki bursa komoditas yang disebut Bursa Malaysia (MDEX). Walaupun produk yang diperdagangkannya baru sebatas produk biofuel dan derivatifnya, namun negara itu bisa menjamin dan melindungi keuntungan petani untuk pasokan mereka dalam industri bahan bakar nabati.

Apa keuntungan Indonesia dibanding Malaysia pada soal ini? Indonesia yang sering membanggakan diri sebagai negara agraris, ternyata tidak seberdaya yang kita kira. Padahal, jika mau, Indonesia bisa menjadi pemain tunggal kawasan untuk sektor perdagangan produk agraria. Petani produsen Indonesia, seharusnya, tidak perlu menunggu terlalu lama untuk sebuah bursa komoditas dan bursa berjangka, yang untuk saat ini, dapat melindungi petani produsen Indonesia.

Indonesia memang memiliki Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX). Tetapi, jika bursa ini hanya menyediakan ruang yang kecil-baru memperdagangkan CPO-untuk produk komoditas Indonesia yang demikian banyak itu, wah...percuma saja rasanya. Pun, lembaga-lembaga perdagangan komoditas ini seharusnya bisa menguasai dan menjadi penentu harga CPO dunia-ini jika mengingat CPO adalah produk unggulan negeri ini dan telah memberikan sumbangan pada pendapatan negara dari sektor non migas sebesar USS 7,87 miliar atau 8,54% dari pangsa pendapatan nasional.

Saya mencurigai, timbulnya kesan pemerintah yang "menahan diri" itu, sekadar untuk melindungi para pengusaha raksasa yang bergerak dalam bisnis ini. Keengganan ini akan memicu kartelisasi di sektor pertanian; penguasaan jenis komoditas tertentu, beserta jaringan distribusi dan pasarnya sekaligus oleh satu kepentingan demi kapitalisasi keuntungan.

Bukankah, jika berharap kencangnya aliran dari kantong air yang membesar, cukup hanya dengan membuat pendek pipanya, maka buat apa menggunakan pipa panjang yang memperlambat arus dan menghabiskan energi? Sistem yang efesien selalu berbiaya rendah, dan menyisakan keuntungan yang besar. Sistem yang tak efisien selalu, pastinya, mahal.

Lihatlah, akibat nyata dari model distribusi panjang dan berlapis-lapis itu; identitas asli komoditas jadi hilang. Mengapa harus "Indian Cashew", bukannya "Indonesian Cashew"? Kemana larinya kebanggaan Anda ketika Indonesia didaulat menjadi penghasil mete terbesar di dunia, ketika tahu mete-mete itu dilabel dengan nama negara lain ketika hendak diperdagangkan. Dan ini, tertera dengan terang di panel elektronik yang berhuruf kuning dan merah, yang terpasang besar di dinding gedung bursa komoditas dunia di Amsterdam itu.

***

Kembali ke soal pesanan komoditas tadi, saya menyusul ke Jerman sehari kemudian. Di Cafe Geurme, saya bertemu Riaz Ali. Rupanya, Riaz merasa perlu melihat sendiri kondisi yang saya kisahkan padanya lewat telepon dan email. Kami bertemu, dan berbicara di kantor pemilik cafe, yang keturunan Yunani berwarga negara Jerman itu, Pavellikas Alkos, namanya. Pada saya, dia minta dipanggil Pavell saja.

Orangnya ramah sekali. Wajahnya tirus, namun bibirnya sering senyum. Bicaranya cepat, tak terkecuali ketika kami berbicara bertiga dalam bahasa Inggris. Beberapa film dokumenter dan film pendek produksi sineas Jerman yang pernah saya tonton, sedikit membuat saya paham apa yang dikatakannya dalam bahasa Jerman, tetapi itu tidak membantu sama sekali. Pavell menjamu saya dengan minuman beer tong andalan cafe-nya. Beer itu rasanya sedang, tak terlalu ringan. Sedikit pahit, tetapi segera hilang, begitu mete oven mampir di lidah. Oh, ini rupanya... Saya segera paham mengenai penggantian dari kacang tanah ke kacang mete yang dia terapkan.

Saya tanya Pavell, dari mana diperolehnya mete sebelum dia memesan melalui Blade Marketing. Katanya, sebelum bertemu Riaz Ali, dia mendatangkan mete dari pasar komoditas Swiss. Mete ukuran standar dan kecil, dan harganya mahal, keluhnya. Riaz Ali yang menyarankan padanya untuk "berburu" mete secara langsung ke Indonesia. Riaz Ali pula yang memasang buy offer di situs NAFED milik Departemen Perdagangan RI. Kebetulan saya membacanya, dan mengirim email soal spesifikasinya, sehingga kemudian Riaz Ali menelepon saya pada pukul tiga dini hari, waktu Indonesia.

Kita singkat lagi kisahnya. Sebelumnya saya berniat langsung pulang ke Indonesia. Tapi tak jadi, ketika Riaz mengundang saya ke London selama dua hari. Karena undangan itu dilakukan secara pribadi, bukan atas nama kantornya, maka Riaz menyanggupi menanggung akomodasi selama saya di sana. Terserahlah, pikir saya. Mumpung "ditraktir" neh...

Kami banyak cerita. Riaz memberi gambaran tentang Blade Marketing, dan memberi tahu saya komoditas apa saja yang lalu lalang dalam porto folio usaha mereka. Banyak jenisnya, sayang sedikit sekali yang bisa dipesannya dari Indonesia; selain memang tidak dapat diperoleh dari Indonesia, jika ada pun, komoditasnya masih kalah sama negara-negara lain dalam urusan kuantitas dan kualitas.

Pembayaran atas pembelian pertama itu, sisanya sudah ditransfer Riaz. Down Payment-nya sudah ditransfer lebih dulu 30 persen, seketika, begitu dia menerima facsimile saya perihal kapal berisi kontainer pesanannya meninggalkan Port of Priok. Dalam dokumen tertera FOB alias free on board.

Nah, soal rekening dimana nantinya Riaz akan mentrasfer pembayaran itulah yang sempat saya "senggol" di awal-awal tulisan ini. Ketika saya hendak mengurus dokumen ekspor, salah satu syaratnya adalah calon eksportir harus membuka LC, atau letter of credit, semacam surat jaminan-lah. Jika Anda "pemain baru" sebaiknya buat pula satu rekening baru. Syarat lainnya pun ada, tetapi saya akan menyentil hal yang membuat saya terkaget-kaget itu saja.

Untuk membuka LC ini, saya segera menuju Mandiri, bank terbesar milik pemerintah itu. Saya memilih bank itu, sebab; selain bank pemerintah, yang saya yakin lebih terjamin dan aman, bank ini juga sudah mendirikan cabang di kota-kota besar dunia. LC-nya berhasil saya peroleh. Kebetulan dalam varian valas, jadi walau sedikit lama, urusannya masih tergolong lancar-lancar saja. Saya kirimkan notice mengenai nomor account dan LC yang saya gunakan. Betapa terkejutnya saya ketika Riaz menolak nomor rekening dan LC itu. Katanya, sudah sejak lama perusahaan pialang komoditas dan umumnya dunia usaha di sektor yang mereka geluti, tidak mempercayai likuiditas bank-bank di Indonesia.

Karena saya sudah mengurus segala sesuatunya sampai sejauh ini, tentu saja saya bertanya dengan nada sedikit protes; tentang apa alasan mereka menolak nomor rekening dan LC dari bank-bank Indonesia. Sebelum menjawab, Riaz merasa perlu meminta pemakluman dari saya, kemudian dia katakan, bahwa jasa yang diusahakannya sangat beresiko. Tidak sedikit dia dan kawan-kawannya tertipu oleh rekening dan LC "bodong" yang disodorkan relasi mereka, dari bank di Indonesia. Kadang relasi mereka mengeluhkan soal lambannya pencairan dana pembayaran yang mereka transfer melalui nomor rekening bank di Indonesia.

Tentu saja saya tidak bisa maklum dengan kondisi yang diceritakan Riaz itu. Sebegitu parahkah sistem bank di Indonesia ketika itu, sampai-sampai usahawan asing sulit meletakkan kepercayaan mereka pada perbankan Indonesia. Saya pun tak bisa maklum dengan kondite yang diberikan Riaz, terlebih karena saya langsung mengambil sikap, bahwa Riaz ini sedang berusaha mendiskreditkan bank negara saya. Betapa tidak rasionalnya saya, bukan? Tapi saya sudah mengambil sikap, itu yang penting, bagi saya.

Dia sarankan pada saya untuk membuka rekening dan LC baru pada bank asing yang beroperasi di Jakarta. Sarannya saya ikuti (biar gak terlalu lama ini urusan...). Dan, saya memilih Commonwealth Bank.

***

Tetapi, jangan panik dulu dengan cerita Riaz itu. Kisah ini terjadi sekitar 2007, saat yang belum lama, ketika bank-bank di Indonesia sedang memperbaiki sistem akibat kelumpuhan ekonomi global 1997-1998. Bank-bank kecil baru saja usai berfusi, dan masih harus terbiasa dengan segala sistem, termasuk sistem komputasi. Bahkan, sejumlah bank pemerintah pun terpaksa bersenyawa, hingga melahirkan bank besar sekelas Mandiri, yang memiliki likuiditas tinggi, dan CAR yang sangat stabil.

The Thief : Robert Tantular

Jadi, soal Bank Century tadi, saya merasa aneh dengan aksi politisasi itu. Apa perlunya mempolitisir kasus yang murni banking crime itu? Menurut saya...ini menurut saya lho... tindakan itu tidak populis. Sangat bermuatan kepentingan besar yang tautannya jelas; pengembosan koalisi akibat sentimen politis paska pemilu.

Bukannya Jusuf Kalla dengan terang dan keras, menyebut Robert Tantular sebagai "orang yang merampok banknya sendiri". Buat apa seorang Jusuf Kalla di hadirkan di sidang pansus, jika kemudian keterangannya diabaikan?

Saya tidak sedang memposisikan diri sebagai juru tafsir dari pernyataan Jusuf Kalla itu, namun dari pernyataan itu, secara pribadi saya, melihat orang-orang yang bertanggungjawab terhadap panel moneter dan perbankan Indonesia ketika itu, sesungguhnya sedang pasang badan. Setelah tahu dan mengerti resiko yang akan mereka tanggung dengan tindakan penyelamatan itu; bahwa aksi "perampokan" yang dilakukan Robert Tantular terhadap banknya sendiri, efeknya akan merembet dan menciptakan domino effect yang dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, sekaligus akan membenarkan pendapat sebagian orang bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat mengatasi krisis seperti yang digembar-gemborkan.

Jadi, walau nilai bailout-nya yang tadinya di-plot kecil saja, pada angka 340 miliar-an rupiah, akhirnya harus membengkak menjadi 6,7 triliun rupiah, karena digunakan sekaligus untuk menutup dan menyehatkan kembali likuiditas bank tersebut. Maka, benarlah jika selama ini, baik (mantan) Menkeu Sri Muliani dan sejumlah petinggi otoritas moneter Indonesia (termasuk mantan Gubernur BI, Boediono) selalu mengatakan bahwa uang 6,7 triliun itu tidak hilang, masih ada di Bank Mutiara dalam bentuk modal.

Kalau demikian, mengapa tidak segera dicairkan, dan dananya dikembalikan ke para pemiliknya, termasuk para deposan di Antaboga Securitas? Wah...soal cair mencairkan dana 6,7 triliun itu urusan gampang. Artinya pula, Anda harus menerima fakta ini; bahwa setelah ditarik atau dicairkan, dan akibat tindakan itu menyebabkan likuiditas Bank Mutiara minus sama sekali, maka tidak ada tindakan yang lebih tepat atasnya, yakni menutup bank itu, alias likuidasi penuh.

"Iya, tutup saja. Wong ini bank-nya kecil kok."

Wah...repot mas. Kecil memang, tapi mereka juga punya nasabah, dan tentunya tanggungjawab. Apa iya, Anda harus mengorbankan semua pekerja di bank itu, semua nasabah yang ada disana, hanya karena tindakan kriminal pemiliknya yang "merampok" bank-nya sendiri? Nasabah bisa pindah setelah ada jaminan dari LPS, tapi juga harus ada opsi untuk menyelamatkan para pekerjanya yang jumlah tidak sedikit itu. Melebur bank ini pada lembaga perbankan lain, misalnya. Mereka juga rakyat Indonesia, yang seharusnya dijamin oleh negara. Mereka punya keluarga yang juga butuh makan. Jika Anda diposisi dilematik mereka, tentu penilaian Anda tak akan sesumir itu.

Semoga saja, model penangananan kasus ini, tidak sekaligus membangun atau makin memperkuat preseden buruk bagi warga asing (terlebih bagi warga Indonesia) terhadap kondisi perbankan Indonesia.

Maka, pertanyaannya kembali pada; apa perlunya kasus Century dipolitisasi? Padahal, rekomendasi dewan atas paripurna jelas menyebut agar kasus itu harus diselesaikan di jalur hukum. Nah...lho? Kok kesimpulan itu identik dengan pandangan masyarakat yang sejak awal miris melihat "drama Century dengan segala karakternya" itu, bahwa kasus itu adalah kriminal murni.

Lalu buat apa para penggiat pansus itu duduk berlama-lama, berbicara berlarut-larut, panggil si ini atau panggil si itu, telaah sana telaah sini, kunjung sana kunjung sini, campur bertengkar pula, saling sindir, beberapa sadar kamera lalu over acting, dan macam-macam lagak lainnya...kalau akhirnya pendapatnya tetap sama dan "tak baru".

Mungkin niatnya cuma berkisar... hendak membuktikan bahwa koalisi lebih dari 65% itu tidak permanen seperti yang dikira. Atau, hendak membuktikan bahwa para partai yang kalah pemilu masih berdaya, walau di tingkat parlemen. Atau, hendak membuktikan bahwa rapuhnya koalisi itu serapuh kulit telur. Atau, hendak membuktikan bahwa kalah pemilu bukan berarti lemah sama sekali. Atau, hendak membuktikan bahwa semua hal dapat dipolitisasi-maksud saya...benar-benar semuanya-hukum dipolitisasi, ekonomi dipolitisasi, sosial dipolitisasi, hankam dipolitisasi, bahkan agama pun boleh dipolitisir.

Hanya saja...untuk membuktikan itu semua...selama tiga bulan, berapa banyak pajak yang rakyat bayarkan digunakan untuk operasional dan akomodasi. Ada gak yang sudah menghitungnya? Beritahu rakyat...jika angka hitungannya sudah ada, ya. []

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun