CILEGON -- Ikatan Mahasiswa Kantin (Cilegon) mengikuti aksi masa dalam aliansi geger banten di serang- UIN SMH banten. Hal tersebut bermula karna pengesahan UU ciptaker di sahkan seenaknya oleh DPR RI. Maka hal ini membuat kita resah dengan mengikuti kesepakatan bersama mahasiswa guna mengajukan Judicial Review kepada pemerintah pusat terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja pada aksi demonstrasi pada selasa (06/10/2020) kemarin.
Pada aksi saat itu berujung bentrok dengan pihak kepolisian, sehingga aksi saat itu sudah mulai tak terkontrol kondusif lagi.Â
"Saya kira polisi akan mengayomi, tapi kenyataan yang saya rasakan saat itu polisi justru membuat korban yang amat cukup banyak kepada Mahasiswa yang sedang mengikuti masa aksi. Sungguh miris saya melihat semua ini"-ucap Anggis Saputra selaku ketua IMKÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H