Mohon tunggu...
Ilham Nur F.
Ilham Nur F. Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa/Pengembara pada dimensi tak menghingga.

Pengembara. Seorang konsep yang terdominasi fungsi eksploratif ke dalam, atas dan minimal samping pada suatu ruang tak menghingga. Terdapat sebuah solusi pada dunia ini, lebih dari hidup. Hanya informasinya harus dilihat dengan cukup cermat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alasan Sebenarnya Mengapa Perundungan Dapat Terjadi

11 Desember 2022   11:17 Diperbarui: 11 Desember 2022   11:40 1107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

{ Imada Dina Elhaq, Tasya Angelina Pesik,
Adinda Putri Seviana, Ilham Nur Faiza }

FAKULTAS PSIKOLOGI - UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO

Perundungan/bullying memiliki arti suatu tindakan agresi atau kekerasan intimidasi baik berupa tindakan fisik ataupun non fisik dan dilakukan secara berulang oleh seseorang atau anak yang lebih kuat secara psikis dan fisik terhadap anak yang lebih lemah (Astuti, 2008). 

Definisi lainnya diungkapkan oleh Papalia (2007), perundungan adalah tindakan agresif seseorang kepada target perundungan atau korban dengan menyerang secara sengaja dan tanpa beban, serta juga dilakukan secara berulang kali karena menganggap korban lemah dan tidak dapat membela diri.

Dari hasil penelitian oleh Amy Huneck (Amalia, 2010) didapatkan bahwa sebanyak 10% – 60 % siswa sekolah di Indonesia, sedikitnya satu kali dalam seminggu mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pelaku perundungan baik berupa non fisik seperti cemoohan, ejekan, pengucilan, atau berupa perlakuan bullying menyakiti fisik seperti pemukulan ataupun dorongan.

Pada tahun  2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya 119 kasus perundungan terhadap anak. Jumlah ini melonjak dari tahun-tahun sebelumnya yang berkisar 30-60 kasus per tahun. 

Dengan kasus terbaru saat itu mengenai perundungan yang dilakukan oleh anak sekolah. Korban bullying tersebut sampai dilarikan ke Rumah Sakit (RS) karena pingsan. Insiden tersebut diduga terjadi di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat siang, 18 November 2022, saat jam sekolah masih berlangsung. 

Korban dan pelaku merupakan siswa SMP Plus Baiturrahman yang berada wilayah Bandung | Sangat memprihatinkan mendengar berita tersebut yang ternyata kasus perundungan ini sangat meningkat drastis. Untuk itu upaya dalam mencegah perundungan perlu dilakukan. Ada beberapa cara dan pengetahuan yang bisa kita dapat dan gunakan untuk mencegah tindakan perundungan, termasuk di lingkup tempat menuntut ilmu yaitu sekolah.

Gambar dari twitter/@tylerblack32
Gambar dari twitter/@tylerblack32

Alasan mengapa perundungan dapat terjadi didominasi dari pihak si perundung. Menurut penelitian ilmiah oleh Az-Zahra dan Haq (2019) para pihak perundung melakukan tindakan tersebut dilatar belakangi oleh rasa ingin dihargai, diperhatikan dan karena rasa puas yang mereka dapatkan ketika melakukan perundungan. Perasaan puas yang timbul pada perundung kemudian dijadikan motivasi baginya untuk mengulangi tindakan tersebut.

Saat ditelusuri lebih lanjut akar dari alasan mengapa pelaku melakukan tindakan tersebut ternyata memiliki beberapa latar belakang seperti pengasuhan orang tua yang terlalu membebaskan atau mengekang pelaku, dan beberapa faktor lain. 

Pengasuhan yang terlalu membebaskan anak akan membuat anak kurang memahami tindakan yang ia perbuat dan dampaknya kepada orang lain sedangkan pengasuhan yang terlalu mengekang kadang membuat anak menganggap tindak kekerasan adalah hal biasa, membuat empati anak tak terasah dan membuat hanya berfokus pada tindak pemuasan diri yang terlampiaskan sebagai tindakan perundungan. 

Beberapa faktor lain selain pengasuhan, pelaku juga didapati memiliki keinginan untuk diperhatikan, dihormati dan diperlakukan secara adil. Hal ini saat ditelusuri berkaitan dengan pengalaman masa lalu pelaku, teman sebaya dan perlakuan oleh guru.

Kemudian perlu ditelaah kembali, bahwa perundungan adalah hasil akibat yang berakar dari kurangnya kesadaran atau empati dari pelaku. Dan terkadang pelaku sebenarnya tidak ingin menyakiti. Dalam melakukan perundungan, pelaku kadang menganggap biasa tindakan yang diperbuatnya dan tidak menyadari bahwa hal itu berdampak bagi lingkungan sekitarnya.

Pihak selanjutnya yang terlibat dalam perundungan adalah korban. Terdapat beberapa faktor mengapa seseorang menjadi korban perundungan, seperti respon korban yang tidak berani untuk melawan dan kurangnya ketegasan dari korban, hal itu cenderung memberi penguatan pada tindak perundungan.

Perundungan dapat berakibat luas pada aspek kehidupan pihak korban seperti dampak psikologis berupa rasa malu, tertekan, sedih, dan cemas. Dalam ranah lainnya dampak dari perundungan dapat berupa sulitnya berkonsentrasi, timbulnya rasa terancam, turunnya prestasi akademik dan perasaan terisolasi. Jika terjadi secara berkepanjangan hal ini dapat mengarah ke depresi pada pihak korban. Selain dampak-dampak yang sebelumnya disebutkan, perundungan juga dapat mengakibatkan dampak fisik seperti memar karena pukulan yang didapat, bengkak, lecet, sulit tidur, dan kurangnya nafsu makan.

Selain memperhatikan pihak perundung dan korban, perundungan juga dapat terjadi karena kurangnya keterlibatan pihak yang menyaksikan secara langsung tindakan tersebut. Pengamat yang mendiamkan terjadinya perundungan, dapat membuat perundung merasa ditakuti dan puas. Sebaliknya jika pengamat memberikan respon negatif seperti membela korban dapat secara efektif mengakhiri tindakan perundungan yang terjadi.

Ditinjau dari data dan uraian tentang kasus-kasus perundungan,  juga berbagai intervensi yang dilakukan, nampaknya bahwa melakukan antisipasi berupa pendidikan karakter bagi anak menjadi sedemikian penting.

Menyimpulkan dari uraian di atas, perundungan yang terjadi adalah bentuk pelampiasan dari rasa ingin dihargai, diperlakukan adil dan diperhatikan yang dirasakan pelaku. Hal ini dipicu oleh faktor latar belakang pelaku seperti pengasuhan yang terlalu membebaskan atau mengekang, dan pengalaman pelaku dengan teman sebaya serta guru. Sementara itu respon dari korban dan pengamat di tempat juga sangat mempengaruhi kelanjutan dari perilaku perundungan.

Negara masih bisa berkembang walau mereka berasal dari keluarga kurang mampu, tetapi akan sulit untuk maju bila korban perundungan itu semakin hari jumlahnya terus berambah.

REFERENSI

Azzahra, A., & Haq, A. L. A. (2019). Intensi Pelaku Perundungan (Bullying): Studi     Fenomenologi Pada Pelaku Perundungan di Sekolah. Psycho Idea, 17(1), 67-76.

Rizqi, H., & Inayati, H. (2019). Dampak Psikologis Bulliying Pada Remaja. Wiraraja Medika: Jurnal Kesehatan, 9(1), 31-34.

Athi’Linda Yani, I. W., & Lestari, R. (2016). Eksplorasi Fenomena Korban Bullying Pada Kesehatan Jiwa Remaja Di Pesantren. Jurnal Ilmu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun