Pengasuhan yang terlalu membebaskan anak akan membuat anak kurang memahami tindakan yang ia perbuat dan dampaknya kepada orang lain sedangkan pengasuhan yang terlalu mengekang kadang membuat anak menganggap tindak kekerasan adalah hal biasa, membuat empati anak tak terasah dan membuat hanya berfokus pada tindak pemuasan diri yang terlampiaskan sebagai tindakan perundungan.Â
Beberapa faktor lain selain pengasuhan, pelaku juga didapati memiliki keinginan untuk diperhatikan, dihormati dan diperlakukan secara adil. Hal ini saat ditelusuri berkaitan dengan pengalaman masa lalu pelaku, teman sebaya dan perlakuan oleh guru.
Kemudian perlu ditelaah kembali, bahwa perundungan adalah hasil akibat yang berakar dari kurangnya kesadaran atau empati dari pelaku. Dan terkadang pelaku sebenarnya tidak ingin menyakiti. Dalam melakukan perundungan, pelaku kadang menganggap biasa tindakan yang diperbuatnya dan tidak menyadari bahwa hal itu berdampak bagi lingkungan sekitarnya.
Pihak selanjutnya yang terlibat dalam perundungan adalah korban. Terdapat beberapa faktor mengapa seseorang menjadi korban perundungan, seperti respon korban yang tidak berani untuk melawan dan kurangnya ketegasan dari korban, hal itu cenderung memberi penguatan pada tindak perundungan.
Perundungan dapat berakibat luas pada aspek kehidupan pihak korban seperti dampak psikologis berupa rasa malu, tertekan, sedih, dan cemas. Dalam ranah lainnya dampak dari perundungan dapat berupa sulitnya berkonsentrasi, timbulnya rasa terancam, turunnya prestasi akademik dan perasaan terisolasi. Jika terjadi secara berkepanjangan hal ini dapat mengarah ke depresi pada pihak korban. Selain dampak-dampak yang sebelumnya disebutkan, perundungan juga dapat mengakibatkan dampak fisik seperti memar karena pukulan yang didapat, bengkak, lecet, sulit tidur, dan kurangnya nafsu makan.
Selain memperhatikan pihak perundung dan korban, perundungan juga dapat terjadi karena kurangnya keterlibatan pihak yang menyaksikan secara langsung tindakan tersebut. Pengamat yang mendiamkan terjadinya perundungan, dapat membuat perundung merasa ditakuti dan puas. Sebaliknya jika pengamat memberikan respon negatif seperti membela korban dapat secara efektif mengakhiri tindakan perundungan yang terjadi.
Ditinjau dari data dan uraian tentang kasus-kasus perundungan, Â juga berbagai intervensi yang dilakukan, nampaknya bahwa melakukan antisipasi berupa pendidikan karakter bagi anak menjadi sedemikian penting.
Menyimpulkan dari uraian di atas, perundungan yang terjadi adalah bentuk pelampiasan dari rasa ingin dihargai, diperlakukan adil dan diperhatikan yang dirasakan pelaku. Hal ini dipicu oleh faktor latar belakang pelaku seperti pengasuhan yang terlalu membebaskan atau mengekang, dan pengalaman pelaku dengan teman sebaya serta guru. Sementara itu respon dari korban dan pengamat di tempat juga sangat mempengaruhi kelanjutan dari perilaku perundungan.
Negara masih bisa berkembang walau mereka berasal dari keluarga kurang mampu, tetapi akan sulit untuk maju bila korban perundungan itu semakin hari jumlahnya terus berambah.
REFERENSI
Azzahra, A., & Haq, A. L. A. (2019). Intensi Pelaku Perundungan (Bullying): Studi   Fenomenologi Pada Pelaku Perundungan di Sekolah. Psycho Idea, 17(1), 67-76.