Mohon tunggu...
Hamznoer
Hamznoer Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Ordinary Person

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Marak Sopir Angkot Anak-Anak di Cikarang

1 Januari 2023   17:47 Diperbarui: 1 Januari 2023   18:01 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jajaran Angkot di Daerah SGC | sumber: Hasil Dokumentasi Pribadi

Cikarang – Supir tembak angkutan umum di Cikarang menjamur. Rata-rata mereka masih berusia bawah 17 tahun. Jangan memiliki pengalaman, surat izin mengemudi (SIM) saja tidak punya.

Di bilanganSentral Grosir Cikarang, Tim Liputan Investigasi Unviersitas Singaperbangsa Karawangmenemukan sopir angkutan umum di bawah umur dengan trayek Cikarang – Sukatani. Berdasarkan pengakuan para supir cilik tersebut, menjadi supir angkot adalah kenikmatan. "Awalnya diajak teman, lama-lama ya asik aja gitu” tutursalah seorangsopir angkot berusia muda itu.

Anak pria itu terjun menjadi supir angkot sejak setengah tahun lalu dengan alasan untuk menambah uang saku. Biasanya jam operasionalnyasetelahpulang sekolah, yaitu sore hingga malam hari. Pagi sampai siang,dia biasanya bersekolah.

Supir Cilik di daerah SGC | sumber: Hasil Dokumentasi Pribadi
Supir Cilik di daerah SGC | sumber: Hasil Dokumentasi Pribadi

Supir angkot di bawah 17 tahun lainnya, yaitu laki-laki inisial M (16 tahun) juga mengaku menjadi supir angkot karena diajak temannya. Siswa salah satu sekolah negeri di daerah Sukatani itu mengatakan, setelah beberapa bulan menjadi supir angkot, dia akhirnya menikmati pekerjaan tersebut.

Ia mengklaim, selama menjadi supir angkot, tidak ada pihak berwenang yang pernah menegurnya. “Walau banyak Dishub sama Polisi yang berseliweran di sekitar lokasi, namun tidak ada yang memberikan sanksi kepada sopir di bawah umur,” ujarnya kepada Tim Liputan Investigasi Unsika.

Menurutnya, pendapatan yang lumayan banyak menjadi salah satu faktor ia tetap bertahan menyupir angkot walau masih di bawah umur. "Biasanya bisa dapat sampai Rp300 ribu kalau ramai. Lumayan buat nambah uang jajan" tuturnya.

Supir angkot cilik lainnya, berinisal R (16 tahun) mengaku terjun menjadi supir karena awalnya dia menjadi kernet dari angkot yang dibawa oleh Bapaknya. “Lama-lama dia ingin mencoba menjadi sopir angkot juga,” ujarnya.

Anak-anak berinisial R tadi menjadi supir angkot setelah diizinkan oleh orangtuanya. Dia menggunakan angkot milik ayahnya untuk mencari penumpang. Untuk mengemudi mobil, R belajar dari ayahnya.

Dia bisa memperoleh pendapatan setengah hari menjadi supir angkot, sebesar Rp150 ribu. “ Kalau saya narik angkot setengah hari saja, saya bisa mendapatkan Rp150 ribu, dan itu saya narik angkot dari jam sembilan pagi sampai jam 1 siang,” ujar supir angkot tersebut.  

BerdasarkanUndang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, supir angkot dibawah umur 17 tahun, adalah pelanggaran. Dan dikhawatirkan para supircilik itu, berpotensi besar  menimbulkan kecelakaan jika terus dibiarkan.  

Wawancara Dengan Petugas Dishub | sumber: Hasil Dokumentasi Pribadi
Wawancara Dengan Petugas Dishub | sumber: Hasil Dokumentasi Pribadi

Menurut Kepala seksi angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Agustian Sanusi, pihaknya tidak pernah menemukan sopir angkot yang di bawah umur dan juga sopir angkot yang tidak memiliki SIM.

“Sopir yang mencari penumpang sebenarnya bukan supir aslinya, namun mereka adalah sopir kuda. Ketika angkot ini sudah terisi penuh oleh penumpang, maka angkot diserahkan kepada supir angkot yang telah memiliki SIM,” ujar Agustian Sanusi.

Tim Liputan Investigasi Unsika mengkonfirmasi temuan maraknya supir angkot di bawah 17 tahunkepada Agustian. Menurutnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawangtidak bertanggung jawab untuk memberikan sanksi terhadap sopir tersebut. “Yang berwenang menegur dan memberikan sanksi adalah polisi,” ujar Agustian.

Tim Liputan Investigasi Unsika:

1.Ilham Nur

2.Naufal Murtadho

3.Adrian Gevita Rachman

4.Nurlela

5.Putri Cintia Nadin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun