Mohon tunggu...
Ilham Maulidin
Ilham Maulidin Mohon Tunggu... Insinyur - Mahasiswa Institut Pertanian Bogor tahun 2015

4th-year Bachelor's student at the department of Agro-industrial Technology, IPB University. Currently, as a research exchange student in TUAT, Japan in the division of Biotechnology and Life Science and have research field interest in agro-industrial technology, smart packaging, label indicator for food analysis, biosensor development and its application for food and agriculture improvement.  Aspired to be future excellent researcher and lecturer and embodies a hardworking and eager-to-learn personality and be impactful person through the development of my own agro-industrial factory in the future.

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Urgensi dan Strategi Pemenuhan Pangan dan Gizi di Daerah 3T

2 Mei 2019   09:47 Diperbarui: 2 Mei 2019   11:43 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. Sumberdaya alam yang melimpah di suatu daerah adalah suatu potensi yang luar biasa untuk dioptimalkan.

Guna memastikan adanya pemerataan ketersediaan pangan di masing-masing wilayah bahkan menciptakan lumbung pangan yang efektif di suatu daerah, maka upaya perbaikan dari aspek teknologi Penyimpanan, Processing, dan Pendistribusian perlu untuk dilakukan sebagai langkah awal dalam memberikan peluang adaptasi teknologi diversifikasi produk di suatu wilayah berbasiskan kearifan lokal bisa tercapai.

Tentu, dengan upaya-upaya straegis yang sistematis mulai dari assesment potensi dan problem wilayah, perencanaan kebijakan, sampai dengan metode introduksi adaptasi teknologi yang sederhana serta dengan menggerakan para pemangku kepentingan sampai tingkat kepala desa untuk bersama saling bahu-membahu dalam mewujudkan program daulat pangan di daerah.

2. Mendorong Multi-stakeholder dalam pemenuhan gizi. Pemerintah sebagai core stakeholder, baik pemerintah pusat turun ke pemerintah daerah untuk mendukung program ketahanan pangan (salah satunya dana desa yang disalah satu regulasinya dapat mendukung aktivitas masyarakat seperti mendukung pembelian benih, penyimpanan, dll) patut untuk dioptimalkan.

Tentu saja dengan kembali mengevaluasi dan meninjau kembali pemberian alokasi pendanaan untuk sektor pertanian yang masih cukup terbatas sehingga diharapkan mampu mendorong akselerasi pengelolaan pangan untuk pemenuhan gizi di daerah semakin meningkat.

3. Program CSR perusahaan dapat digunakan untuk membangun sistem pertanian dan pemberdayaan petani sehingga mampu menjadi daya tarik dan motivasi untuk semakin meningkatkan kreativitas dan menjalin kolaborasi yang baik antara pihak swasta dan petani.

4. LSM/NGO juga dapat membantu pemerintah untuk membantu pendampingan dalam pembangunan teknologi pertanian, pemasaran, budidaya pertanian, dan sejenisnya.

5. Sistem perhutanan sosial bisa mengakses sumber pangan untuk masyarakat di sekitar hutan sosial tersebut.

6. Teknologi Informasi untuk menghubungkan desa-desa tersebut dan menyampaikan potensinya, sistem marketing bisa lebih maju. Saling bertukar akses dan informasi untuk pemenuhan kebutuhan logistik, pemasaran, dll.

7. Simbiosis mutualisme antara modernisasi teknologi pangan dengan potensi kearifan lokal perlu untuk dilakukan untuk semakin meningkatkan proses efesiensi dan optimasi pengelolaan produk pangan. Secara bertahap, upaya-upaya tersebut perlu untuk menjadi kajian bersama dalam rangka mencari solusi terbaik atas setiap isu strategis yang saat ini dihadapi terkait pangan dan pemenuhan gizi di daerah.

Kolaborasi dan sinergi berbagai stakeholders dalam memerangi Isu pangan dan gizi adalah kunci dari keberhasilan rencana program yang akan dijalankan dalam memperoleh kedaulatan pangan bagi bangsa Indonesia.

Diselesaikan di Tokyo, 02 Mei 2019

Ilham Maulidin

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun