Pendidikan adalah tonggak utama berdirinya suatu bangsa yang memegang peranan sangat penting dalam peningkatan kualitas hidup manusia (Dryden, 2003). Pendidikan juga merupakan aspek penting yang wajib didapatkan oleh setiap individu baik sebagai individu normal ataupun individu yang terlahir dengan sebuah keterbatasan fisik.
Dalam rangka meningkatkan peran pendidikan dalam membentuk karakter bangsa yang kompeten, salah satu tantangan yang harus dihadapi saat ini adalah kualitas dan mutu pendidikan baik pada tingkat sekolah dasar, menengah bahkan Sekolah Luar Biasa yang selalu dituntut untuk menjadi lebih baik karena perubahan zaman yang terjadi sangat pesat baik secara nasional maupun global.
Namun, fakta menunjukan bahwa permasalahan pendidikan khususnya terkait dengan akses dan pemerataan pendidikan masih menjadi kendala utama dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional yang berkualitas di Indonesia. Hal ini disebabkan karena tidak setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan hanya karena permasalahan ekonomi, adanya keterbatasan fisik, ataupun karena faktor eksternal lainnya.
Permasalahan tersebut dapat dibuktikan dengan adanya suatu ketimpangan akses pendidikan antara jenis penyelenggarakan pendidikan formal dengan pendidikan inkulsif masyarakat pedesaan dengan masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan dalam mengenyam pendidikan berkualitas yang tidak hanya mampu memberikan jaminan lulus dengan predikat tertentu tetapi juga diharapkan mampu membentuk karakter lulusan yang kompeten dalam berbagai aspek.
Namun demikian, fakta menunjukan bahwa permasalahan pendidikan di Indonesia saat ini khususnya terkait dengan banyaknya terjadi kasus anak putus sekolah di Indonesia berdasarkan data yang dilansir oleh Pusat Data dan Statistik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2017 telah menyebutkan bahwa terdapat 187.211 siswa putus sekolah (Kemendikud, 2017).
Adanya kasus anak putus sekolah adalah representasi bahwasanya hak akan pendidikan masih belum berpihak kepada seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya itu, masalah terkait pendidikan juga masih ditemui pada banyaknya lulusan-lulusan yang menganggur adalah bukti masih diperlukannya upaya perbaikan terkait dengan arah sistem pendidikan di Indonesia (Daryanto H. 2005).
Berdasarkan permasalahan tersebut, menilik pada kondisi saat ini kita telah memasuki momentum yang sangat krusial yakni adanya Masyaratak Ekonomi Asean (MEA) yang memberikan suatu tantangan baru bagi masyarakat Indonesia untuk bisa menjadi lulusan yang kompeten di bidangnya untuk bersaing dalam pasar global melalui pemenuhan akses pendidikan yang berkualitas.
Kesempatan Indonesia untuk dapat berkontribusi besar dalam penyelenggaraan sistem MEA salah satunya adalah melalui pendidikan. Bagaimanapun tidak, melalui pendidikan Indonesia mampu membentuk karakter lulusan cendekiawan yang unggul, kompeten dan berwawasan luas sehingga mampu mendorong roda perekonomian bangsa dalam menghadapi tantangan MEA.
Terlebih saat ini kita telah memasuki era bonus demografi, di mana jumlah manusia berusia produktif lebih tinggi dibandingkan dengan manusia berusia non-produktif.
Namun demikian, harapan besar untuk bisa memberikan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat, maka perlu adanya suatu sistem terkait arah pergerakan pendidikan vokasional di Indonesia yang merata bagi seluruh kalangan masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, atau bahkan hal yang menyangkut perbedaan fisik.
Apabila dianalisis lebih mendalam terkait dengan permasahalan pendidikan vokasional di Indonesia, berdasarkan data yang dilansir oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui data Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2017, telah menyebutkan bahwa tingkat pengangguran terbuka mencapai 5,5 persen pada realisasi tahun 2017. Dilihat dari tingkat pendidikan, lulusan SMK yang paling tinggi menganggur dibanding tingkat pendidikan lain, yakni sebesar 11,41 persen dari total siswa SMK di seluruh Indonesia sebesar 141.600 siswa. Berdasarkan fakta tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini krisis pendidikan masih terjadi di Indonesia (Kemendiknas, 2011)
Berbagai upaya secara masif telah dilakukan oleh pemerintah dan beberapa yayasan ataupun donatur dengan membentuk suatu platform beasiswa dengan berbagai kategori peruntukannya.
Adanya program pemberian beasiswa sejatinya memang telah memberikan suatu harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk mampu mengenyam pendidikan secara adil dan merata.
Namun demikian, fakta yang terjadi mengungkap bahwa sebagian besar platform beasiswa saat ini hanya diperuntukan bagi masyarakat yang miskin dan atau berprestasi saja. Selain itu, fokus pemberian beasiswa yang ada saat ini juga hanya ditujukan pada pemenuhan akses pendidikan formal semata (Sudjana, 2009).
Terlepas dari beberapa keberhasilan yang telah dicapai dengan adanya platform beasiswa tersebut, bahwa masih banyak ditemui masalah yang sangat fundamental di Indonesia yakni masih rendahnya tingkat kompetensi lulusan- lulusan pelajar atau bahkan Mahasiswa dalam dunia kerja yang disebabkan karena permasalahan tidak optimalnya arah pendidikan vokasional dan minimnya akses pemerataan pendidikan bagi seluruh kalangan masyarakat.
Permasalahan tersebut tidak hanya ditemui pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar ataupun Menengah di berbagai daerah pada umumnya, namun bahkan permasalahannya jauh lebih parah menimpa Sekolah-Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Indonesia (Baihaqi dkk., 2006)
Sistem pemerataan pendidikan pada dasarnya tidak hanya membicarakan harus adanya keseimbangan antara fasilitas, sarana, dan prasarana antara sekolah di berbagai daerah akan tetapi juga harus memperhatikan pada aspek jenis penyelenggaraan sistem pendidikan antara sekolah bagi masyarakat pada umumnya dengan sekolah Luar Biasa yang tersebar luas di seluruh pelosok nusantara.
Hal ini menjadi sangat penting, karena berdasarkan amanat UUD 1945 dijelaskan bahwa setiap individu baik yang terlahir normal ataupun terlahir dengan keterbatasan fisik memiliki hak yang sama khususnya dalam memenuhi kebutuhannya baik secara fisik, material, maupun social di berbagai bidang baik kesehatan, ekonomi, maupun pendidikan.
Kaum disabilitas di Indonesia sering kali diposisikan sebagai kaum minoritas, baik secara struktural maupun kultur. Lebih dari itu, mereka juga merupakan kelompok yang selama ini terpinggirkan dalam berbagai dimensi mulai dari ekonomi, pendidikan, akses publik, akses pekerjaan, akses politik dan lainnya (Agustyawati dan Solicha, 2009).
Berdasarkan fakta yang terjadi bahwa sebagian besar kaum disabilitas yang lulus pada jenjang pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) tidak memiliki keterampilan khusus yang dapat diunggulkan untuk mampu bersaing dalam dunia kerja.
Hal ini menyebabkan kaum disabilitas sulit untuk mencari pekerjaan, apalagi dalam membuat lapangan pekerjaan karena minimnya tingkat keterampilan dan bekal pendidikan. Permasalahan ini tentu akan berakibat pada bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia.
Salah satu faktor yang menyebabkan permasalahan tersebut terjadi adalah aktivitas pendidikan keterampilan atau yang sering disebut sebagai pendidikan vokasional masih dirasa sangat terbatas.
Oleh karena itu, guna mendukung suksesnya penyelanggaraan proses pendidikan tersebut, perlu adanya suatu terobosan baru dalam penyelenggaraan sistem pendidikan di Indonesia yang memberikan akses pemerataan pendidikan yang berkualitas bagi semua kalangan masyarakat sebagai upaya meningkatkan minat dan motivasi siswa agar mampu menghasilkan lulusan yang berkarakter unggul dan bersaing di dunia kerja bagi kaum disabilitas di Indonesia.
MAF (Membingkai Asa Foundation) hadir sebagai solusi efektif yang mengusung suatu platform pendidikan yang berbentuk sebuah yayasan sosial (social enterprise) atau bisa disebut juga sebagai lembaga non-profit yang berorientasi untuk membantu seluruh kaum penyandang disabilitas di Indonesia yang kurang mampu untuk mendapatkan akses pemberdayaan (pendampingan usaha, pendampingan mental dan spiritual dan pendampingan kesehatan), pembelajaran formal, pembelajaran vokasional/keterampilan kerja secara gratis dan membantu menyediakan fasilitas atau ruang berkarya.
Bagi para penerima manfaat untuk berkreasi membuat suatu usaha atau produk secara langsung demi mewujudkan karakter penerima manfaat yang kompeten di dunia kerja atau bahkan bisa membuat suatu usahanya secara mandiri dengan mengedepankan aspek kearifan lokal dan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain sehingga mampu membantu memperbaiki kondisi perekonomian keluarganya pribadi dan membantu orang lain yang membutuhkan.
Selain itu, M.A.F juga berkontribusi terhadap peningkatan angka penerimaan kerja bagi kaum penyandang disabilitas dalam dunia kerja di Indonesia (membantu mewujudkan target Kemenaker dalam peningkatan prosentase angka penerimaan kerja bagi kaum berkebutuhan khusus di Indonesia), berkontribusi dalam menurunkan tingkat pengangguran, meningkatkan citra dan daya saing produk lokal sesuai dengan potensi wilayah masing-masing, serta menyambung cita dan harapan baru bagi penerima manfaat dalam berkarya untuk Membingkai Asa untuk keluarga tercinta
Secara garis besar, gagasan ini memiliki esensi nilai kepedulian terhadap kondisi pendidikan dan peningkatan kompetensi kaum penyandang disabilitas yang kurang mampu di seluruh wilayah Indonesia dalam bekerja ataupun mendapatkan kesempatan lapangan pekerjaan yang begitu kompetitif dan rumit.
Dengan menghadirkan suatu platform pendidikan terintegrasi berbentuk yayasan sosial bernama M.A.F (Membingkai Asa Foundation) yang berorientasi untuk mengakselerasi peningkatan kualitas lulusan Pendidikan Sekolah Luar Biasa di seluruh Indonesia dan membentuk karakter wirausaha pada penerima manfaat untuk bisa meniti karir sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing melalui aktivitas pemberdayaan dan pendampingan secara konsisten, terintegrasi dan kolaborasi bersama.
MAF (Membingkai Asa Foundation) sebagai grand design program pendidikan inklusif berbasis sekolah vokasi bagi kaum disabilitas di Indonesia hadir membawa visi dan misi mulia, juga berupaya menghadirkan harapa baru bagi seluruh keluarga dari penerima manfaat yayasan M.A.F untuk berdaya, berani berkarya untuk Membingkai Asa.
Adapun keunikan dari program ini adalah memberikan sarana edukasi dan usaha bagi penerima manfaat dari semua kalangan penyandang disabilitas di Indonesia yang kurang mampu untuk mengembangkan minat, bakat, motivasi, pembelajaran formal dan keterampilan kerja kepada mereka secara konsisten dengan mengedepankan aspek kearifan lokal melalui program pemberdayaan yang mencakup pendampingan mental dan spiritual, pendampingan usaha, pendampingan moral dan kesehatan, dan pembelajaran formal.
Sehingga, melalui adanya yayasan M.A.F ini mampu menjadi harapan baru bagi mereka untuk berani berkarya dan membingkai asa sebagai bukti kasih pada keluarga tercinta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H