Mohon tunggu...
Ilham Maulana
Ilham Maulana Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Keep smile

Selanjutnya

Tutup

Politik

Serangan Udara Israel di Gaza: Krisis Kemanusiaan yang Berkelanjutan

7 Juni 2024   21:57 Diperbarui: 7 Juni 2024   21:57 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pesawat Udara/pexels.com/@Harrison Haines

Tanggapan Israel

Tentara Israel, dalam pernyataan resminya, mengatakan serangan itu ditujukan untuk menghancurkan fasilitas militer Hamas yang diyakini beroperasi di dekat sekolah tersebut. Israel sering mengklaim bahwa Hamas menggunakan infrastruktur sipil sebagai tameng manusia, sehingga mempersulit operasi militer dan menimbulkan korban sipil. Namun argumen ini mendapat kritik keras dari komunitas internasional. 

Banyak orang berpendapat bahwa serangan yang menargetkan atau menimbulkan banyak korban di kalangan warga sipil adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar hukum kemanusiaan internasional. Mereka juga menekankan bahwa Israel harus mengambil tindakan lebih besar untuk melindungi warga sipil dalam operasi militernya.

Upaya Diplomatik

Serangan tersebut juga memicu peningkatan upaya diplomatik untuk mencapai gencatan senjata dan menemukan solusi jangka panjang atas konflik tersebut. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyerukan kekerasan segera diakhiri dan meminta semua pihak kembali ke meja perundingan. PBB dan banyak negara lain juga telah mengusulkan mediasi untuk mencapai kesepakatan damai. Dalam konteks tersebut, seruan kelompok ahli PBB agar pengakuan internasional terhadap negara Palestina juga mendapat momentum baru.

 Lokakarya tersebut menekankan bahwa pengakuan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat merupakan langkah penting menuju perdamaian abadi di kawasan. Mereka berpendapat bahwa hak-hak rakyat Palestina harus diakui dan dihormati sebagai bagian dari solusi dua negara yang telah lama diusulkan.

Serangan udara Israel di Gaza pada 7 Juni 2024 menyoroti rapuhnya situasi di kawasan dan pentingnya peningkatan upaya internasional untuk mencapai perdamaian. Meskipun Israel menegaskan bahwa operasi militernya ditujukan untuk menghancurkan ancaman militan, dampak kemanusiaan dari serangan ini sangat besar dan tidak dapat diabaikan. 

Perlindungan warga sipil dan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional harus menjadi prioritas utama dalam setiap upaya penyelesaian konflik ini. Komunitas internasional, termasuk negara-negara besar dan organisasi internasional, mempunyai peran penting dalam mendorong solusi damai dan mencegah kekerasan lebih lanjut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun