Note: PT. Global Energi tidak bisa mengkreditkan Pajak Masukan atas karangan bunga karena karangan bunga tidak ada hubungan langsung dengan proses kegiatan usaha.
Kelompok 2
1. Hilal Hamdi (201011200743)
2. Ilham Mansis (201011201326)
3. Putri Ayu Lestari (201011201097)
4. Ummi Kaltsum (201011201184)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!