Mohon tunggu...
Ilham Jaya
Ilham Jaya Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hentikan Upaya Politisasi Tempat Ibadah

28 Januari 2019   15:59 Diperbarui: 28 Januari 2019   16:45 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mantan Menteri Agama Quraish Shihab dalam membumikan Al -- Qur'an menegaskan bahwa masjid harus mampu memberikan ketenangan dan ketentraman pada pengunjung dan lingkungannya, karena itu Rasulullah SAW melarang adanya benih -- benih pertengkaran di dalamnya. Para pelaku politik sejatinya harus tunduk dalam ketentuan hukum yang berlaku terkait dengan penyiaran keagamaan dan penggunaan rumah ibadah. Dimana dalam Undang -- Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu yang menerangkan bahwasanya Presiden, Gubernur, Bupati / Walikota harus bebas dari aksi politisasi.

Di lain pihak, Rudiantara selaku Menkominfo juga memberikan keterangan bahwa tempat ibadah seperti masjid tidak diperbolehkan untuk dijadikan tempat menyampaikan pesan yang bertujuan untuk kepentingan politik praktis. Politik dan agama  merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam ajaran Islam. Namun penggabungan antara agama dan politik hendaknya juga melihat aspek, nilai -- nilai dan etika moral yang ada. Sebagai umat beragama tentu kita harus memiliki kearifan agar pesan -- pesan agama yang disampaikan tidak digunakan sebagai alat untuk kepentingan politik pragmatis kelompok tertentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun