Stakeholder media pun harus melihat fenomena ini dari berbagai perspektif. Tidak bisa dibiarkan media yang hanya terbit di tahun politik dan memiliki rekam jejak yang gelap seenaknya merusak keutuhan bangsa.Â
Sanksi tegas atas pelanggran kode etik jurnalistik harus diterapkan. Kemenkominfo dan Dewan Pers sudah dipastikan berada di garis terdepan menjamin validitas informasi yang diterima publik. Apabila kita semua bergandengan tangan, kualitas demokrasi semakin meningkat seraya peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H