Freeport Indonesia memiliki kapasitas untuk menyediakan 29 ribu lapangan pekerjaan. Hal ini tentu membuka lapangan kerja baru bagi warga Indonesia khususnya warga Papua.
Keterlibatan warga Papua untuk bekerja di Freeport merupakan upaya untuk mengurangi gesekan sosial terhadap pekerja Freeport yang berasal dari luar Papua. Hal tersebut dilandasi pada komitmen dan dedikasi yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal tersebut tentu sejalan dengan fungsi BUMN sebagai agen pembangunan.
Setelah terealisasinya Head of Agreement, maka diharapkan kerjasama di antara Freeport, Inalum dan pemerintah baik daerah dan pusat akan mampu meningkatkan kepastian dalam lingkungan operasional, hal tersebut diharapkan dapat menambah kemakmuran bagi Indonesia dan Papua pada khususnya.
Kepala Pusat Bantuan Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Riyatno, menyaatakan bahwa hasil akhir perundungan divestasi saham akan turut andai dalam iklim investasi dalam negeri. Dengan hasil negosiasi yang win win solution maka akan memunculkan perasaan tenang terhadap insvestor.
Pastinya dengan divestasi 51,23% saham Freeport maka pemerintah akan memberikan jatah saham bagi suku dan pemerintah daerah sebesar 10%. Nantinya uang tersebut dapat digunakan untuk menunjang kepentingan pendidikan, kesehatan maupun kegiatan produktif lainnya.
Kado akhir tahun ini tentu menjadi bukti bahwa Indonesia memiliki power dan optimisme untuk bisa menggenjot perekonomian Indonesia dari segi industri. PT inalum menggelontorkan dana sebesar 3,85 US Dollar. Biaya tersebut nanti akan tercover oleh laba bersih PT Freeport yang rata -- rata bisa mencapai 2 Milliar US dollar pertahun setelah tahun 2022.