Berbagai dinamika terjadi selama setahun terakhir pasca kejadian penyiraman air keras kepada Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan. Segalanya bermula saat Novel selesai menunaikan solat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April 2017.Â
Di tengah perjalanan pulang, terdapat dua orang laki-laki yang berboncengan motor menyiramkan air keras ke arah wajah Novel. Penyiraman itu berakibat pada rusaknya mata kiri Novel. Dokter merujuk agar Novel mendapatkan perawatan mata di Singapura. Sejak saat itu, Novel terus berada di Singapura untuk menerima pengobatan.
Pada 22 Februari 2018, untuk pertama kalinya Novel kembali menginjakkan kaki di Tanah Air. Novel bahkan sempat berkunjung ke Gedung KPK. Saat itu, berbagai kalangan mulai dari pegawai KPK hingga aktivis datang untuk menyambut Novel.Â
Namun, beberapa kali operasi mata kiri Novel ternyata belum cukup, mengingat kerusakan yang terjadi cukup berat. Dalam perhitungan Novel, serangan air keras itu merupakan serangan keenam selama dia bekerja sebagai penyidik KPK.
Tak kunjung mendapatkan titik terang, Novel melaporkan kasusnya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM pun membentuk tim pemantauan atas penanganan kasus penyerangan Novel.Â
Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel, Sandrayati Moniaga mengatakan, pembentukan tim pemantauan tersebut karena Komnas HAM melihat penanganan kasus ini terkesan berlarut-larut. Faktanya, Presiden Jokowi  pun ternyata tak pernah melupakan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.Â
Presiden Jokowi rupanya kerap menanyakan perkembangan kasus penyiraman air keras . Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, yang diungkapkan dalam wawancara khusus dengan Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Budiman Tanuredjo, di acara Satu Meja : The Forum yang diposting di akun instagram Kompas TV dengan 'Judul 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK - Satu Meja : The Forum'.
Kepolisian RI mengklaim sudah berupaya maksimal menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Â Novel Baswedan. Namun hingga 600 hari berlalu, belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus ini karena pengungkapan pelaku tidak bisa sembarangan menunjuk seseorang melainkan harus ada bukti yang kuat.Â
Kepala Divisi Humas POLRI Irjen Setyo Wasisto mengatakan POLRI belum masih patah semangat untuk mengungkap tuntas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.Â
Meskipun sejumlah kelompok LSM, koalisi masyarakat sipil dan wadah pegawai KPK terus mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) karena dirasa adanya kejanggalan dalam penyidikan kasus Novel Baswedan, namun pihak kepolisian dan KPK tetap optimis kasus tersebut akan terungkap hanya menunggu masalah waktu saja.Â
Sehingga, untuk pembentukan TGPF dirasa masih belum diperlukan mengingat POLRI sebagai pihak yang bertanggung jawab masih mampu menyelesaikan permasalahan atas kasus Novel Baswedan tersebut.