Mohon tunggu...
Ilham Hari
Ilham Hari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Percaya diri aja, semua ada waktunya masing-masing kok.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip Ekonomi Islam dan Konsep Islam dalam Mengentaskan Kemiskinan

25 November 2021   10:40 Diperbarui: 25 November 2021   10:43 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Quran mendukung umat muslim untuk menguasai dan memanfaatkan sektor serta kegiatan ekonomi dalam skala yang lebih besar seperti jasa, perdagangan, industri, peternakan, jasa keuangan, dan lain sebagainya yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas

Di dalam ekonomi islam terdapat larangan melakukan riba karena hal tersebut merupakan praktik perampasan kekayaan terhadap mereka yang berhutang. Serta ada juga larangan untuk melakukan hal-hal buruk seperti melakukan penipuan, mempermainkan ukuran, melakukan suap menyuap, berjudi dan cara-cara bathil lainnya. Karena kegiatan tersebut bisa merugikan hak orang lain dan tentunya diri kita sendiri. Serta hal tersebut juga tidak di ridhoi Allah SWT.

PRINSIP EKONOMI ISLAM

Prinsip-prinsip ekonomi Islam yang merupakan bangunan ekonomi Islam didasarkan pada lima nilai universal yaitu tauhid (keimanan), 'adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah) dan ma'ad (hasil). Kelima nilai ini dijadikan pedoman untuk menyusun teori-teori ekonomi Islam . Teori ini harus diterapkan menjadi sistem yang baik dan kuat, agar ekonomi islam bisa memberi dampak pada perputaran roda ekonomi. Karenanya dari kelima nilai itu, dibuatlah tiga prinsip derivatif yang menjadi ciri-ciri sistem ekonomi islam. Ketiga prinsip derivatif yaitu, kepemilikan multijenis, kebebasan bertindak, serta keadilan sosial.

KONSEP ISLAM DALAM MENGENTASKAN KEMISKINAN

Indonesia merupakan negara dengan penduduk beragama islam terbanyak di dunia. Menurut data Global Religious Futures pada tahun 2020 pemeluk islam di Indonesia mencapai 229,6 juta jiwa atau 87,2% dari total penduduk Indonesia dan 13 persen dari populasi muslim dunia. Di indonesia sendiri pemerataan distribusi kekayaannya masih perlu diadakan perbaikan dalam kebijakan menanggulangi kemiskinan. Belum adanya kerja sama terpadu antar masyarakat yang menyebabkan masih adanya ketimpangan ekonomi.

 Untungnya masih banyak para cendekiawan islam yang mencoba untuk mengatasi permasalahan yang ada dengan menggunakan prinsip ekonomi islam. Pengentasan masalah-masalah ekonomi memakai ilmu ekonomi islam haruslah bertujuan untuk menggapai falah . Falah sendiri dalam bahasa Indonesia memiliki arti kemenangan.

Ekonomi islam bertujuan untuk memungkinkan manusia memenuhi kehidupan sehari hari . Dalam perspektif islam harta hanya dapat dikembangkan hanya dengan bekerja. Hal ini bisa terwujud apabila manusia bekerja secara maksimal untuk meningkatkan kapabilitasnya dan untuk memperluas usaha yang dimiliki agar bisa tercipta pertumbuhan ekonomi.

Dalam agama yang kita yakini kebenarannya ini melalui kitab suci Al-Quran terdapat beberapa kata yang menggambarkan kemiskinan, diantaranya adalah faqiir, miskiin, al-sa'iil, dan al-mahruum. 

Tetapi kata yang paling sering disebut di dalam Al-Quran yaitu fakir dan miskin. Makna dari kedua kata tersebut adalah pihak yang memerlukan bantuan untuk mengentaskan diri dari kepapaan . Pengentasan kemiskinan dapat dilakukan melalui 3 hal pokok yaitu penguatan institusi keluarga, menegakkan daulat masyarakat, dan merevitalisasi peran negara. Negara harus menegakkan keadilan dalam sektor ekonomi melalui kerja sama dengan lapisan masyarakat. 

Setelah itu menegakkan kedaulatan masyarakat melalui jalur ekonomi, politik, dan kebudayaan. Dan yang tak kalah penting yaitu penguatan institusi keluarga dengan menanamkan nilai islami. Tapi dari diri sendiri juga harus ada kesadaran untuk merubah nasib, dengan berusaha maksimal dan berdoa sebanyak mungkin serta berpikir positif. Karena Allah pasti akan merubah nasib bila ada usaha yang dilakukan terlebih dahulu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun